Disperindagsar Rohul Minta BPOM Tarik Mie Mengandung Babi dari Peredaran
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengharapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) propinsi untuk melakukan langkah penarikkan produk yang dikategorikan terlarang karena mengandung babi atau turunannya.
Ada empat produk yang disebutkan dalam perintah penarikan produk mie asal Korea tersebut berupa mi instan. "Sesuai dengan release BPOM Pusat itu memang BPOM propinsi yang seharusnya langsung menarik produk dimaksud dari peredaran," kata Kepala Disperindagsar Sukma Alfalah, Selasa (20/6/2017) di Bagansiapiapi.
Dalam edaran yang ada terangnya sangat penting untuk dilakukan tindakan di lapangan agar masyarakat tidak terlanjur mengkonsumsi produk yang ada tersebut.
Ia menilai sebagian supermarket seperti Alfamart diperkirakan telah langsung mengamankan produk yang disebutkan terlarang itu setelah mengetahui adanya edaran dari BPOM Pusat.
"Namun sebagian mungkin saja belum tahu," katanya. Untuk menyikapi hal itu kata kedepan pihaknya akan coba membantu untuk pengawasan seperti Indomart dengan cara turun ke lapangan. (hrc)
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.








