Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kasi BPN Rohul Kena OTT Pungli,
Kepala BPN Rohul Tolak Beri Penjelasan
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ruslan masih bungkam terkait seorang oknum pegawainya inisial JR (47) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Rohul.
Saat pertama kali menjabat sebagai Kepala BPN Rohul, Ruslan, mengakui bila ada praktik Pungli di kantornya, ia akan menindak tegas oknum pegawai yang terbukti terlibat, bahkan ia mengancam akan dilakukan pemecatan.
Namun, ketika seorang oknum pegawainya inisial JR ditangkap Tim Saber Pungli Rohul, Jumat (9/6/17) sekira pukul 14.30 WIB, Ruslan terkesan bungkam, bahkan tidak bersedia ditemui wartawan saat dikonfirmasi Senin (12/6/17) pagi.
Kepala Kantor BPN Rohul Ruslan ada di ruang kerjanya, namun ia belum bisa ditemui. Satpam Kantor BPN Rohul bernama Anton Samiat Hasibuan mengatakan atasannya sedang tidak bisa ditemui. "Bos lagi sibuk, tak bisa (bertemu) bang," ujar Satpam Kantor BPN Rohul, Anton, Senin.
Pasca ditangkap Tim Saber Pungli dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, Jumat sore lalu, JR yang belakangan diketahui menjabat Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan di Kantor BPN Rohul kemudian digelandang ke Mapolres Rohul beserta barang bukti yang diamankan petugas dari ruangan kerjanya.
Hasil gelar perkara, Jumat malam, warga Jalan Kuantan Raya Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kota Pekanbaru ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan di tahanan Polres Rohul.
Pada ekspose perkara, Sabtu (10/6/17), Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIk, MH, mengatakan modus dilakukan oknum pegawai BPN Rohul, tersangka mematokkan biaya pengurusan sertifikat tanah di luar ketentuan yang ada.
Korbannya yang merupakan Notaris dan Pejabat PPAT di Pasirpangaraian diminta membayar biaya pengurusan Pendaftaran Sertifikat Hak Tanggungan sebesar Rp22.980.000, padahal sebelumnya korban sudah membayar biaya PNBP resmi sebesar Rp10.600.000 untuk 35 sertifikat tanah.
Atas kesepakatan di ruang kerja, korban baru sanggup membayar Rp11 juta ke pelaku JR, dan sisanya akan dibayarkan karena korban kekurangan uang dan perlu mengambilnya di ATM.
Namun sebelum kekurangan dibayarkan oleh korban, Tim Saber Pungli Rohul melakukan penggerebekan ruangan kerja JR di kantor BPN Rohul dan menemukan uang Rp11 juta, serta 35 sertifikat yang masih diurus.(rtc)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..