Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Suparman Resmi Jabat Kembali Bupati Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Menteri dalam Negeri, Tjahjo Kumolo secara resmi mengaktifkan kembali status Bupati Rokan Hulu Suparman, pasca putusan tidak bersalah dan divonis bebas dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.
Bupati Rohul Suparman di Pekanbaru, Rabu mengucapkan syukur dan menganggap pengaktifannya sebagai buah dari kesabarannya selama ini. "Tentu kita ucapkan syukur alhamdullilah, apa yang kita tunggu akhirnya datang juga. Diaktifkan kembali sebagai Bupati Rokan Hulu," sebutnya.
Ia pun menghimbau kepada para pendukungnya dan masyarakat Rokan Hulu secara keseluruhan, untuk tidak menunjukkan hal-hal yang terlalu berlebihan dalam menyikapi pengaktifan dirinya kembali sebagai Bupati Rokan Hulu.
"Saya menghimbau kepada semua untuk tidak terlalu berlebihan menyikapi ini. Semua persoalan yang pernah saya alami, biarlah saya jadikan itu sebagai pelajaran bagi saya," kata mantan ketua DPRD Riau ini.
Ia menjelaskan, masih banyak program kerja yang mesti diselesaikan di Rokan Hulu. Terutama program kerja yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu yang dipimpinnya.
"Mari kita majukan Rokan Hulu secara bersama-sama, jangan ada lagi yang saling menyalahkan. Saya tidak mau lagi ada yang menyalahkan Kemendagri atau Mahkamah Agung dan lainnya, mereka tidak salah," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Suparman ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap APBD Perubahan 2014 dan Murni tahun 2015. Saat mengikuti persidangan, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Suparman karena dianggap tidak bersalah dalam kasus yang dituduhkannya itu. Vonis dijatuhkan pada Kamis (23/02) lalu.
Meskipun sudah divonis bebas waktu, Mendagri belum mengeluarkan surat pengaktifannya kembali sebagai Bupati Rokan Hulu dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang disampaikan.
Di sisi lain, tidak lama setelah divonis bebas, jaksa KPK mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Sampai saat ini, belum ada putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi yang diajukan.(antr)
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .
Pasca Dibuka Pintu PLTA Koto Panjang, Pemkab Kampar Salurkan Bantuan ke Desa Terdampak
RADARPEKANBARU.COM - Pasca pembukaan 4 Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang setinggi 150 cm, Senin.
PT Riau Airlines Dituntut Kembalikan Dana Investasi Rp 3,25 M ke Pemda Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah menuntut p.