Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
BPJS Kesehatan Pekanbaru Ungkap Banyak Perusahaan Media Yang Menunggak Premi
RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan Kantor Utama Cabang Pekanbaru, Riau, mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan media menunggak pembayaran premi BPJS Kesehatan karyawan dan wartawan mereka.
"Kesulitan muncul jika sewaktu-waktu peserta wartawan berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama hingga tingkat rujukan yang membutuhkan penanganan khusus dan biaya besar, namun terkendala karena kartu JKN-KIS mereka tidak aktif lagi," kata Kepala Unit Keuangan dan Penagihan, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Erwin Fadillah, dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, kepesertaan dari Badan Usaha (BU) seperti perusahaan media itu tidak aktif jika manajemen perusahaan tidak segera melunasi secara kolektif tunggakan premi asuransi kesehatan non polis itu.
Kendati wartawan terkait berupaya untuk mengurus kartu sendiri agar bisa menjadi peserta mandiri, katanya, itupun sulit dilakukan sebab yang bersangkutan tercatat juga sudah harus keluar dari perusahaan media terkait.
"Namun untuk keluar menjadi karyawan perusahaan media terkait, juga harus mendapatkan pernyataan bahwa perusahaan terkait telah bangkrut dan mem-phk secara resmi karyawan mereka setelah mendapatkan rekomendasi Dinas Tenaga Kerja setempat," katanya.
Erwin menekankan bahwa, perusahaan yang tidak patuh dan taat membayar premi akan berdampak pada karyawan mereka, dan tentunya kinerja perusahaan juga akan terganggu.
Sebab, wartawan merupakan aset perusahaan dalam membesarkan perusahaan, tentunya kesehatan mereka juga perlu diperhatikan sehingga menajemen diharapkan jangan lagi menunggak premi yang menjadi tanggungjawab perusahaan itu. Premi BPJS Kesehatan juga berasal dari pemotongan gaji wartawan/karyawan media yang bersangkutan.
"Untuk menggugah agar manajemen badan usaha taat membayar premi, BPJS Kesehataan sudah berulang kali menyurati mereka agar tunggakan kepesertaan karyawan dan wartawan segera dilunasi. Jumlah tunggakan yang mereka bayarpun sudah semakin berkurang terkait adanya kebijakan pemerintah melakukan pemutihan hutang dan bunga tunggakan," katanya.
Pada kesempatan itu ia mengapresiasi niat baik manajemen PT Gelora Melayu Pers, Pekanbaru, pengelola Koran Riau untuk melunasi setahun tunggakan premi BPJS Kesehatan sebesar Rp10 juta atau dengan rincian premi setiap bulan yang harus dibayar hanya sebesar Rp2,5 juta itu.
Atas ketaatan menajemen Koran Riau membayar premi, maka wartawan mereka yang menjalani perawatan kembali bisa menggunakan kartu JKN-KIS nya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada Fakes tingkat pertama dan lanjutan.
"Kami berharap perusahaan media lainnya yang hampir mencapai 100 lebih itu juga bisa melakukan kebijakan yang sama sehingga kesejahteraan karyawan wartawan mereka bisa terwujud," katanya.
Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau merekap daftar anggota SPS Cabang Riau yang terverifikasi administrasi dan faktual tercatat sebanyak 20 perusahaan pers/surat kabar harian, perusahaan pers terdiri atas surat khabar mingguan, majalah, tabloid, online sebanyak 14, daftar calon anggota SPS Cabang Riau perusahaan pers terdiri atas media cetak, on line, terbit mingguan, bulanan sebanyak 65.(antr)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..