• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2621 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2561 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2587 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2560 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2561 Kali

  • Home
  • Riau

Regulasi Gambut Berdampak Negatif Pada Ekonomi Riau

Redaksi Radarpku

Senin, 17 April 2017 08:10:42 WIB
Cetak
Regulasi Gambut Berdampak Negatif Pada Ekonomi Riau
Regulasi Gambut Berdampak Negatif Pada Ekonomi Riau

RADARPEKANBARU.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia mengkhawatirkan implikasi kurang baik terhadap ekonomi dan ketenagakerjaan di Provinsi Riau akibat penerapan regulasi baru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang lahan gambut untuk hutan tanaman industri dan perkebunan.

Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno di Pekanbaru, Minggu, mengatakan pihaknya tengah melakukan konsolidasi ke dalam khususnya anggota yang bergerak di bidang yang terdampak regulasi baru itu.

"Kami sedang lakukan konsolidasi internal anggota Apindo Riau, khususnya perusahaan kertas dan sawit yang langsung terdampak peraturan menteri ini," kata Wijatmoko kepada wartawan.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada Februari 2017 mengeluarkan aturan pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut melalui empat Peraturan Menteri (Permen) sebagai turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Wijatmoko menjelaskan, secara umum kebijakan tersebut bakal berpengaruh pada operasional perusahaan hutan tanaman industi dan kelapa sawit, khususnya pada bidang ketenagakerjaan. Regulasi itu menyulitkan sektor perkebunan di Riau karena sulit menerapkan salah satu poin peraturan yang mengatur bahwa muka air gambut ditetapkan minimal 40 centimeter (0,4 meter). Karena itu, ia menilai perlu rumusan solusi terbaik atas kebijakan ini, dan hasil itu akan dijelaskan Apindo Riau kepada publik.

Sebabnya, perekonomian Riau di luar minyak dan gas (Migas) masih sangat ditopang oleh sawit sebesar 39,31 persen karena sektor pertanian dan industri pengolahan, di dalamnya didominasi oleh kelapa sawit.

Bahkan, kontribusi sawit lebih besar ketimbang sektor pertambangan dan penggalian yang sumbangannya pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau 2016 mencapai 22,65 persen.

Dari sektor industri, sebanyak 167 dari 219 perusahaan dalam industri makanan di Riau yang menggunakan produk sawit, dan telah menyerap 43.395 orang tenaga kerja atau sekitar 70,60 persen dari total tenaga kerja industri besar dan sedang.

Kemudian dari kinerja ekspor dari Riau, sekitar 61,47 persen ekspor adalah minyak dan lemak nabati, dimana 91,20 persen adalah ekspor CPO ke Tiongkok, India, negara-negara ASEAN dan EE.

Sementara itu, sekitar 46,09 persen tenaga kerja di Riau terkonsentrasi pada sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan. Tenaga kerja dalam industri sawit mayoritas dipenuhi dari dalam negeri,
sedangkan jumlah tenaga asing masih terbatas.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi IV Firman Subagyo menilai, pemerintah harus meninjau kembali Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang gambut karena dikhawatirkan menghambat pembangunan daerah yang mengandalkan pengelolaan lahan gambut seperti di Sumatera dan Kalimantan. Menurut dia, Permen LHK Nomor P.17 tahun 2017 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) kurang komprehensif karena menghiraukan keseimbangan aspek ekologis, sosial dan ekonomi.

“Aturan baru ini semakin memberikan ketidakpastian usaha bagi Industri hutan tanaman industri dan sawit di lahan gambut,” katanya saat wartawan dari Pekanbaru.

Menurut dia, regulasi dalam bentuk peraturan apapun tidak boleh mendegradasi Undang-Undang (UU) dan harus  memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah berinvetasi sesuai perencanaan masing-masing. Ia menyontohkan, pada Permen No. P17/2017 disebutkan akan ditetapkan perubahan areal tanaman pokok menjadi fungsi lindung, dan yang telah terdapat tanaman pokok pada lahan dengan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HTI), hanya dapat dipanen satu daur dan tidak dapat ditanami kembali.

"Jika aturan perubahan fungsi itu dipaksakan,  dapat berdampak buruk  terhadap iklim  usaha dan  investasi  di Indonesia. Apalagi HTI merupakan bisnis  berskala global yang memiliki kontrak-kontrak jangka panjang. Banyak konsekuensi yang harus ditanggung selain berpotensi menimbulkan kredit macet  yang akan mengganggu perbankan nasional, penerimaan negara bakal merosot karena produksi turun," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri pulp dan kertas menyerap 1,49 juta orang tenaga kerja baik langsung maupun tindak langsung dan menghidupi lebih dari 5,96 juta orang. Selain itu, pada 2016 industri itu telah menyumbang dalam perolehan devisa nasional sebesar 5,01 miliar dolar AS.

“Ketika tiba-tiba timbul keinginan untuk mengubah fungsi budidaya menjadi lindung, pernahkah terpikir nasib masyarakat yang menggantungkan hidupnya di industri ini. Fungsi lindung dan budidaya sama  penting. Seharusnya prioritas pemerintah menjaga fungsi-fungsi lindung yang selama ini terabaikan dan tidak mengganggu investasi yang sudah berjalan," ujar Firman Subagyo.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.

Riau

Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .

Riau

Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.

Riau

Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:03:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.

Riau

Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com