Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kemenkumham Riau Deportasi lagi 19 TKA Tiongkok Kerja di PLTU
RADARPEKANBARU.COM - Kantori Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau mendeportasi 19 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ilegal yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Hari ini kita akan pulangkan sebanyak 19 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan pemulangan tersebut akan terus dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya.
Dari Pekanbaru, ke 19 TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Soekarno Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sesampai di Jakarta, kata Pria, mereka akan segera diterbangkan ke negara asalnya, Tiongkok.
Lebih jauh, Pria mengatakan sebenarnya 19 TKA tersebut telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"RPTK dan IMTA sudah kita terima kemarin sore. Namun, untuk 19 orang ini sudah jatuh tempo. Makanya kita tetap pulangkan," ujarnya.
Selain 19 TKA tersebut, Imigrasi Pekanbaru pada Selasa sore kemarin (21/2) juga menerima izin yang sama untuk 77 TKA lainnya.
Ke 77 TKA tersebut saat ini masih dalam proses deportasi. Namun, dengan adanya izin dari Kemenkumham itu, ia mengatakan pihaknya harus berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau terlebih dahulu.
"Sisanya yang memiliki RPTK dan IMTA, saya akan koordinasikan dulu. Apakah bisa dibuatkan KITAS (kartu izin tinggal terbatas) atau dipulangkan juga," jelasnya.
Imigrasi Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau menggerebek lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya medio Januari 2017 silam.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 109 TKA asal Tiongkok. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, diketahui 88 diantaranya tidak memiliki izin.
Sejauh ini, dari 88 TKA Tiongkok bermasalah, 16 orang diantaranya telah dideportasi. Ditambah 19 TKA yang rencananya sore ini akan kembali dideportasi. (*)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..