Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KLHK Lakukan Penindakan Terhadap Kebun Sawit Di Cagar Biosfer GSK-BB
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak keberadaan perkebunan sawit di kawasan inti Cagar Biosfer Giam-Siak Kecil Bukit Batu (GSK-BB) Kabupaten Siak.
"Hingga kini penindakan masih terus berlangsung melibatkan aparat TNI dan Kepolisian," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (11/11)
Ia menjelaskan, penindakan dengan cara menumbangkan ribuan pohon sawit di kawasan ini Cagar Biosfer GSK-BB tersebut juga melibatkan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Nurlaila.
"Tentu kita tidak ingin dengan penindakan ini timbul permasalahan dikemudian hari sehingga kita melibatkan bu Siti Nurlaila," ujarnya.
Eduwar mengatakan hingga kini sudah ribuan pohon sawit berusia 3 hingga 4 tahun yang dimusnahkan dengan luas lahan mencapai 250 hektar.
Menurutnya, jumlah tanaman sawit yang ditumbangkan tersebut masih mungkin bertambah mengingat hingga kini masih berlangsung.
Dalam penindakan itu, digunakan empat unit alat berat serta melibatkan ratusan personil gabungan TNI, Polri, serta Balai Besa Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
"BBKSDA selaku pemangku lahan di sini turut kami libatkan," jelasnya.
Selama penindakan yang berlangsung sejak Kamis kemarin (10/11), ia mengatakan tidak menemukan kendala berarti. Tidak ada perlawanan maupun penolakan dari masyarakat.
"Ini karena kita sudah mensosialisasikan jauh-jauh hari dan melayangkan dua surat peringatan," ujarnya.
Keberadaan perkebunan sawit di kawasan inti Cagar Biosfer GSK-BB menjadi perhatian pemerintah hingga KLHK menurunkan tim untuk menindaklanjutinya. Edu mengatakan, untuk mencapai titik lokasi tim harus melewati area gambut serta rawa sepanjang 7 kilometer.
Dia berharap dengan dilakukannya penindakan ini dapat mengembalikan fungsi Cagar Biosfer GSK-BB.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah pemerintah, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil memiliki luas 84.967 hektare, sedangkan Suaka Margasatwa Bukit Batu seluas 21.500 hektare. Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektare.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dikukuhkan dalam sidang UNESCO di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009. Cagar biosfer merupakan satu-satunya konsep kawasan konservasi dan budi daya lingkungan yang diakui secara internasional. (ant)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..