• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3548 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3533 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3503 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3580 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3523 Kali

  • Home
  • Riau

Idianto, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Diduga Terlibat Kasus Pelanggaran Disiplin

Redaksi Radarpku

Sabtu, 29 Oktober 2016 21:08:06 WIB
Cetak
Idianto, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Diduga Terlibat Kasus Pelanggaran Disiplin
Gambar Baliho Gusril Fauzi Saat Pilkada Kabupaten Kaur 2015 (Foto Lintasbengkulu.com)

RADARPEKANBARU.COM – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kaur periode 2005-2010, H Zulkifli Jafar, Selasa (11/10/2016) kemarin memenuhi panggilan penyidik Kejaskaan Agung di pengadilan tinggi (PT) Bengkulu.

Beliau dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam pemeriksaan Internal Kejaksaan, sehubungan atas surat pengaduan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) nomor 533/KASN/3/2016 tertanggal 28 Maret 2016 yang lalu.

Hal ini terkait tindaklanjut dugaan pelanggaran disiplin dalam penyalahgunaan wewenang atau perbuatan tercela yang dilakukan oleh pegawai/jaksa pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Sdr. Idianto, SH, MH. -Kepala kejaksaan Negeri Pekanbaru).

Yang mana tertulis dalam surat panggilannya melalui bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur bernomor B-783/N.7.16/  /10/2016 menyebutkan bahwa Kepala Kejasaan Negeri Pekanbaru itu diduga terlibat dalam memberikan dukungan kepada calon Bupati Kaur (Gusril Fauzi, S.Sos) pada Pilkada 2015 yang lalau.

Adapun bentuk dukungannya yakni berupa pemasangan foto saudara Idianto yang merupakan jaksa aktif, yang dipasang menjadi biground pada baliho calon Bupati kaur Gusril Fauzi yang merupakan adik kandungnya sendiri.

Terkait hal ini, Zulkifli A Jafar yang akrab disapa Zul Japuk ini, dikonfirmasi lintasbengkulu.com di kediamannya di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, membenarkan kalau dirinya menerima panggilan dan telah memenenuhi panggilan tersebut.

“Ya benar, pada hari Selasa 11 Oktober 2016 kemarin saya ke Pengadilan Tinggi Bengkulu, guna memenuhi panggilan penyidik dari Kejasaan Agung (Kejagung) RI. Di Pengadilan Tinggi Bengkulu saya menghadap jaksa penyidik Martono, SH, MH yang merupakan Inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Jaksa Agung RI. Saya dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan keterlibatan Kejari Pekan Baru (Idianto), yang diduga memberikan dukungan penuh terhadap adiknya Gusril Fauzi saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kaur Pada Pilkada 2015 yang lalu,” terang Zul Japuk.

Dikatan Zulkifli Jafar, dalam pemeriksannya sebagai saksi oleh pengawas Jaksa Kejagung RI itu, dirinya membeberkan beberapa bukti dugaan keterlibatan Kajari Pekanbaru (Idianto) dalam mendukung adiknya (Gusril Fauzi) saat menjadi calon Bupati, hingga mengantarkannya menjadi seorang Bupati saat ini.

“Untuk barang bukti Baliho foto Kajari Pekan Baru Riau (Idianto) yang berpakaian dinas lengkap seorang Jaksa yang dipasang sebagai Biground calon Bupati Gusril Fauzi sudah saya serahkan kepada jaksa yang namanya Tik Yono,” ungkapnya.

Selain Barang Bukti (BB) Baliho, zul Japuk juga menyerahkan bukti lain yang berupa Kalender. “Bukti Kalender calon Bupati Kaur nomor urut 1 (satu) yang memuat foto Kepala Kejaksaan Pekan Baru itu juga sudah saya serahkan,” kata Zul Japuk.

Dia menambahkan, selain memberikan dua barang bukti tersebut, dihadapan Pengawas Jaksa Agung RI itu, Zulkifli Jafar  menjelaskan kalau untuk menjadi seorang Bupati tersebut biayanya cukup besar. “Saya sampaikan kepada penyidik pengawas Jaksa Kejaksaan Agung kemarin, kalau saudara Idianto diduga merupakan tulang punggung kemenangan Gusril Fauzi. Maaf ya, saya merupakan calon Bupati nomor urut 5, biaya yang saya keluarkan untuk mengikuti Pilkada ini cukup besar. Seorang Gusril Fauzi, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa, yang jabatannya masih sebagai Kasubag pada Pemerintah Kota di Provinsi Bengkulu itu, tidaklah mungkin dapat mengikuti beberapa tahapan pilkada secara sempurna tanpa dukungan finansial yang kuat yang diduga dibantu kakaknya Idianto, yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri pekan Baru (Riau) itu,” beber Zulkifli Jafar.

Zul berharap kasus ini segera dapat diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, sehingga semua menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik dimasyarakat.

Informasi terhimpun, dalam kasus ini, selain Zulkifli Jafar, Jaksa Pengawas Kejagung juga telah memeriksa satu orang saksi lainnya atas nama Feri. (Tom)


Sumber :
Lintasbengkulu.com
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com