• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1951 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4285 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4292 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4240 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4356 Kali

  • Home
  • Riau

Aktivis Jikalahari dan KontraS Pertanyakan Janji Penyerahan Dokumen SP3 Oleh Polda Riau

Redaksi Radarpku

Jumat, 07 Oktober 2016 15:40:17 WIB
Cetak
Aktivis Jikalahari dan KontraS Pertanyakan Janji Penyerahan Dokumen SP3 Oleh Polda Riau
Foto perwira polisi bersama bos perusahaan sawit PT APSL. (foto: istimewa)

RADARPEKANBARU.COM- Aktivis Jikalahari dan KontraS menilai Kepolisian Daerah Riau   ingkar   janji   atas   kesediaannya  memberikan dokumen surat perintah penghentian penyidikan perkara atau SP3 terhadap 15 korporasi   terduga   pembakar   hutan   dan   lahan   tahun  2015.   

"Sebab hingga hari ini, Jikalahari belum menerima dokumen SP3 tersebut atau sudah lewat dari batas waktu yang dijanjikan," kata Wakil   Koordinator Jikalahari, Made  Ali , di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, penilaian tersebut disampaikannya terkait  pertemuan  yang diinisiasi  KontraS pada 30  September 2016, KontraS, Jikalahari, Aliansi  Jurnalis  Independen  (AJI) Riau dan alumni Sehama bertemu dengan jajaran Polda Riau yaitu Kompol Suryawan (Direktur Kriminal Umum), Kompol Rivai Sinambela, AKBP Ari Rachman Navarin  (Wakil  Direktur Kriminal Khusus) dan AKP Hariwiyawan (Direktorat Kriminal Khusus).   

Ia mengatakan, salah satu agenda yang dibahas perihal SP3 15 Korporasi. Dalam  pertemuan  itu, KontraS dan ICEL telah melayangkan surat permintaan dokumen SP3 kepada PPID Polda Riau. Hingga lebih dari dua minggu surat tersebut belum juga dibalas oleh Polda Riau.   

"KontraS telah mempertanyakan surat tersebut. Saat itu Rivai Sinambela langsung berjanji akan memberikan dokumen SP3 kepada alamat kantor Jikalahari pada Senin, 3 Oktober 2016. Namun pada hari yang dijanjikan, hingga tengahmalam, Jikalahari belum menerima dokumen SP3,kata Made Ali.  Lalu, apa sebenarnya  yang disembunyikan oleh Polda Riau?"

Hariz   Azhar,   Koordinator   KontraS   menilai   ada   kondisi   yang bertentangan antara statement Kapolri dengan kondisi riil di lapangan.  

"Kami menilai akses terhadap dokumen SP3 juga tidak menjanjikan untuk dilakukannya praperadilan, dan saran Kapolri terlihat sebagai omong kosong dan hanya sebuah bola liar yang digelindingkan dalam kasus SP3 ini," katanya.

Ia memandang bahwa penginkaran hak atas informasi publik yang dimiliki masyarakat oleh Polda Riau ini   juga   semakin   menambah   kejanggalan-kejanggalan ditemukan terkait penerbitan SP3 15 Perusahaan. Menurut kami, sudah tidak ada lagi alasan Polda Riau untuk   tidak membuka akses masyarakat terhadap informasi SP3 15 perusahaan  ini, mengingat kasus tersebut sendiri telah dinyatakan selesai  oleh penyidik kepolisian, sehingga bukan lagi dokumen yang termasuk dikecualikan.

Tindakan Polda Riau yang menutupi akses publik terhadap dokumen SP3 15 perusahaan ini juga secara jelas sebagai bentuk menghalang-halangi upaya masyarakat untuk meangakses keadilan dan upaya memperjuangkan lingkungan yang baik dan sehat, sebagimana yang diamanatkan melalui Pasal 17 UU No. 39 tahun   1999   Tentang HAM dan Pasal 70 UU No 32 tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan hak tersebut Jikalahari dan KontraS mendesak pada Kapolri, Jendral Pol. Tito Karnavian untuk, pertama, mengevaluasi kinerja Kapolda Riau Brigjen Pol. Zulkarnain yang tidak Pertama, Mengevaluasi kinerja Kapolda Riau Brigjen Pol. Zulkarnain yang tidak transparan terkait upaya penegakan hukum dengan menutup akses masyarakat terhadap   dokumen   SP3   15   perusahaan  yang diduga melakukan kejahatan pembakaran hutan dan lahan.

Kedua, memerintahkan Kapolda Riau untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Direktorat Reskrimsus Polda Riau dengan personil yang berintegritas, transparan dan berani melawan kejahatan korporasi pembakar hutan dan lahan Riau.

"Ketiga, sesegera mungkin untuk membuka Kembali SP3 terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan kejahatan pembakaran hutan dan lahan guna memenuhi rasa keadilan masyarakat dan korban pelanggaran HAM akibat kejahatan pembakaran hutan dan lahan di Riau,"katanya.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com