Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Arsyadjuliandi : SK Septina Masih Ditangan Kemendagri
RADARPEKANBARU.COM- Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD setempat, hingga kini masih berada di Kementerian Dalam Negeri setelah diajukan beberapa waktu lalu.
"Saya sudah sampaikan kepada Pak Mendagri dan akan segera dicek," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Jumat (30/9) lalu.
Sebelumnya, proses penerbitan SK penetapan Ketua DPRD Riau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diajukan beberapa waktu lalu, sempat terganjal oleh kelengkapan administrasi dari partai pengusung, partai Golkar.
Setelah menunggu kelengkapan berkas tersebut, Pemerintah Provinsi setempat melalui Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau kembali mengajukan kelengkapan berkas kepada pihak Kemendagri. Namun hingga kini penerbitan SK masih diproses.
"Sekarang masih di Biro Hukum Kemendagri," sebut Andi Rachman (begitu Gubernur Riau akrab disapa).
Untuk diketahui, Septina Primawati Rusli yang merupakan istri mantan gubernur Riau, Rusli Zainal resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Riau setelah keluarnya SK dari DPP Golkar. Sebelumnya kursi Ketua DPRD Riau ditinggalkan oleh Suparman yang mundur karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2015.
Selama lebih dari satu tahun kekosongan kursi DPRD RIAU, keluar SK dari DPP Golkar nomor R-330/ GOLKAR/XL/2015 oleh DPP Pusat Golongan Karya (Golkar) tentang peesetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Riau tertanggal 6 November 2016.
"Maka bersama ini kami menindaklanjuti surat tersebut dan mengusulkan pengangkatan Sdri Dra. Hj Septina Primawati Rusli MM dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD Riau periode 2014-2019," bunyi surat itu.
Selanjutnya diharapkan kepada Pimpinan DPRD Riau untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Surat itu sendiri tertanggal 6 Agustus 2016.
Namun itu tidak ditindaklanjuti oleh DPD Golkar Riau secara langsung. Ramai dibicarakan penunjukan tersebut tidak sesuai dengan usulan dari DPD Golkar Riau yang mengajukan tiga nama lain yakni Masnur, Supriati, dan Erizal Muluk.(ant)
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .
Pasca Dibuka Pintu PLTA Koto Panjang, Pemkab Kampar Salurkan Bantuan ke Desa Terdampak
RADARPEKANBARU.COM - Pasca pembukaan 4 Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang setinggi 150 cm, Senin.
PT Riau Airlines Dituntut Kembalikan Dana Investasi Rp 3,25 M ke Pemda Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah menuntut p.