Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Waspada , Ada Dokter Gadungan Buka Praktek Di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Satuan reserse kriminal kepolisian resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan RS, dokter gigi gadungan spesialis Orthodontic sebagai tersangka.
"RS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang tentang praktik kedokteran," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (22/9).
Ia menuturkan tersangka RS alias Robi Sugara dijerat dengan Pasal 77 juncto 73 ayat (1) dan atau Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan Rp150 juta.
Robi, pemuda 24 tahun sebelumnya diamankan Polresta Pekanbaru pada Rabu sore (21/9) di lokasi praktiknya di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru atas informasi yang disampaikan oleh PDGI Pekanbaru dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Ia mengungkapkan, dari lokasi praktik tersangka, polisi mengamankan 59 jenis barang bukti berupa alat-alat kesehatan. Terlihat diantara alat kesehatan yang disita petugas seperti stetoskop, kawat gigi, pembersih karang gigi, pemutih gigi dan sejumlah alat spesialis Orthodontic lainnya.
Kasi Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Fira Septiyanti kepada Antara saat ditemui di Polresta Pekanbaru menjelaskan bahwa mayoritas alat yang digunakan tersangka merupakan standar alat kesehatan.
"Sekilas alat kesehatan yang dipakai standar praktik. Namun, dapat dipastikan tidak steril," jelasnya.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru menyatakan praktik dokter gigi di Kota Pekanbaru cukup banyak dan perlu penanganan segera.
Ketua PDGI Pekanbaru, Drg Chairul Sahri menjelaskan praktik-praktik yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab itu menyasar remaja, siswa hingga mahasiswa. Mereka menjanjikan kepada pasien untuk tampil menarik dengan harga terjangkau.
Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih dokter gigi, khususnya pemasangan kawat gigi atau behel.
"Biasanya mereka yang memilik praktik seperti ini karena tertarik dengan harga murah atau tidak mengetahui bahwa mereka palsu," kata Chairul.
Dengan terungkapnya praktik dokter ilegal ini, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan terungkap praktik lainnya yang terindikasi ilegal.(ant)
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
RADARPEKANBARU.COM - Manggala Agni Balai Penge.
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .








