Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kongkow-Kongkow Diduga Polisi dengan Bos PT APSL
Sekawanan Oknum Penegak Hukum Riau Ini Mungkin Lagi Khilaf, Coreng Citra Polisi
RADARPEKANBARU.COM -- Badan Eksekutif Mahasiswa dan Bahana Mahasiswa Universitas Riau bersama Wahana Lingkungan Hidup, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, Riau Riset Center, dan Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elvriadi menyoroti foto diduga jajaran polisi di Riau kongkow-kongkiw dengan Bos Perusahaan yang dinilai bermasalah.
Foto ini beredar di media sosial, diduga ini foto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi dijajaran Polda Riau lainnya “kongkow-kongkow” bersama BOS PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang saat ini lahannya terbakar hebat di kabupaten Rohil dan Rohul.
Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.
Jelas bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.
"Kami merasa bahwa kongkow-kongkow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau. Atas dasar kekecewaan dan duka Rakyat Riau," kata Presiden Mahasiswa BEM UR, Abdul Khair.
Maka BEM Universitas Riau menunutut dengan tegas menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak. Lalu menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow–kongkow bersama Bos PT. APSL, dan terakhir menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.
Jika dalam waktu dekat tuntutan dari BEM Universitas Riau tidak di penuhin dalam waktu 3 hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud.
Pihak Polda Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan yang telah meresahkan masyarakat selama 19 tahun ini. Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya. (Rls)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..