• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1947 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4280 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4287 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4237 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4353 Kali

  • Home
  • Internasional

Info Dari Kapolri, Negara Singapura Keluarkan UU Untuk Pelaku Karhutla Indonesia

Redaksi Radarpku

Rabu, 31 Agustus 2016 14:56:55 WIB
Cetak
Info Dari Kapolri, Negara Singapura Keluarkan UU Untuk Pelaku Karhutla Indonesia
Negara Singapura

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian menyebutkan bahwa negara tetangga Singapura sudah ada membuat Undang-Undang yang bisa mempidanakan Warga Indonesia yang melakukan kegiatan terkait kebakaran hutan dan lahan.

"Singapura bahkan sudah membuat UU yang bisa mempidanakan warga Indonesia. Ini masalah serius bagi masyarakat Riau dan juga bagi prestise bangsa Indonesia," katanya di Pekanbaru, Selasa.

Oleh karena itu, Riau menurutnya menjadi fokus utama disamping Kalimantan Barat dalam masalah karhutla. Kalau Kalbar tidak terlalu banyak komplain dari negara tetangga, kalau Riau masalahnya bisa sampai ke Singapura.

Karena itu, ia mengatakan Malaysia dan Singapura telah menawarkan bantuan untuk menangani karhutla di Indonesia. Namun, di satu sisi menguntungkan, tapi di sisi lain merendahkan prestis bangsa seolah-olah tidak mampu menangani sendiri.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah beberapa kali memanggil instansi terkait untuk duduk bersama bagaimana menangani masalah karhutla di delapan provinsi, terutama Riau dan Kalimantan Barat. Banyak instansi tingkat nasional yang terlibat diantaranya Kementrian Dalam Negeri, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mentri Koordinator Perekonomian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Panglima TNI, Polri, dan lainnya.

"Memang ada permasalahan regulasi untuk anggaran pencegahan," imbuhnya.

Dia mengharapkan koordinasi di tingkat daerah juga bisa dilakukan dengan sinergi yang kuat. Jika ada masalah yang tak bisa diselesaikan, diharapkan untuk dilempar ke atas.

"Kita sangat berharap semua pihak sungguh-sungguh melakukan inovasi. Mulai dari pencegahan, pemadaman penegakan hukum dan pemulihan. Untuk ini agar dapat dibuat program yang sistematis. Kalau tidak sinergi nanti akan ada saling melempar tanggungjawab," ucapnya.

Dikatakannya bahwa karhutla sepanjang tahun terus menerus berlanjut sehingga banyak yang terganggu. Diantaranya penerbangan tutup, kualitas kesehatan menurun, anak sekolah tidak bisa keluar rumah, dan kerugian ekonomi lainnya.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 - 18:58:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setelah 70 tahun mendamp.

Internasional

Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu

Senin, 28 September 2026 - 08:37:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida

Sabtu, 26 September 2026 - 09:49:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye

Jumat, 25 September 2026 - 08:42:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jurnalis sekaligus calon gubern.

Internasional

Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar

Kamis, 24 September 2026 - 08:51:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Chile Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Rabu, 23 September 2026 - 08:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 2 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 3 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 4 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 5 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
  • 6 Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
  • 7 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com