• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1944 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4277 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4283 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4234 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4350 Kali

  • Home
  • Riau

Kejati Riau Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Embarkasi Haji Ke Pengadilan

Redaksi Radarpku

Senin, 22 Agustus 2016 20:33:39 WIB
Cetak
Kejati Riau Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Embarkasi Haji Ke Pengadilan
Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau memboyong Staf Ahli Gubernur Riau, Muhammad Guntur, Selasa (12/7/2016)

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi Riau melimpahkan berkas dua tersangka korupsi embarkasi haji, Nimron Varasian dan Muhammad Guntur ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, sehingga kedua tersangka dalam waktu dekat akan segera menjalani persidangan.

"Pekan lalu kita menerima pelimpahan berkas perkara atas nama MG dan NV dari Kejati Riau," kata Panitera Muda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Denni Sembiring kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (22/8).

Dengan diterimanya berkas perkara itu, Pengadilan Tipikor Pekanbaru selanjutnya telah menetapkan jadwal sidang dan menunjuk majelis hakim yang menangani perkara korupsi hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,3 miliar tersebut.

Hakim Joni, lanjutnya akan menjadi ketua majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Sementara itu, sidang sendiri rencananya akan dilangsungkan pada Rabu (24/8) mendatang.

"Sidang perdananya akan digelar pada Rabu mendatang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU," ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik Kejati Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sebelum Nimron Varasian yang merupakan broker pada pengadaan lahan untuk embarkasi haji ini, Penyidik terlebih dahulu menetapkan Muhammad Guntur yang kala itu menjabat selaku Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua Panitia Pengadaan Tanah untuk

Muhammad Guntur sendiri sebelumnya telah dilakukan penahanan pada Selasa pekan lalu (12/7) dan menyusul Nimron sepekan selanjutnya.

Dalam dugaan korupsi tersebut, ia menyebut Guntur dan Nimron diduga melakukan penggelembungan dana pembebasan lahan. Penggelembungan itu dilakukan dengan cara menaikkan harga jual tanah yang seharusnya Rp100.000/meter persegi menjadi Rp400.000/meter persegi.

Kasus ini bermula ketika 2012 Pemprov Riau melalui Biro Tata Pemerintahan mengalokasi anggaran kegiatan pengadaan tanah asrama haji senilai Rp17.958.525.000.

Tanah yang terletak di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru itu dimiliki beberapa warga, dengan dasar hukum berupa sertifikat tanah, SKT (Surat Keterangan Tanah), dan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi). Penyidik Kejati Riau menduga ada penyimpangan dalam pembebasan lahan tersebut. Dugaan pelanggaran berupa harga tanah yang dibayarkan ternyata tidak berdasarkan kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun berjalan.

Selain itu, pembayaran atas tanah juga tidak berdasarkan kepada harga nyata tanah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum.

Dalam kasus ini, Sugeng mengatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah sertifikat tanah.

Atas perbuatanya, Guntur dan Nimron dijerat dengan pasal berlapis yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com