PILIHAN +INDEKS
Pj Gubri Akhirnya Dipercayakan Kepada Djohermansyah
Djohermansyah
Pekanbaru, (RadarPekanbaru.com)- Siapa yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), terjawab sudah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memutuskan menunjuk Djohermansyah Djohan sebagai Penjabat Gubri. Direncanakan, Djohermansyah akan dilantik Kamis (21/11/13) mendatang.
Kepastian penunjukkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah sebagai Penjabat Gubri disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan, Senin (18/11/13) tadi malam.
"Benar, Keppresnya sudah terbit. Pak Djohermansyah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Riau dan beliau akan dilantik tanggal 21 November,"jelas Gamawan.
Menurut Mendagri, penunjukkan Penjabat Gubernur, itu adalah hak penuh Presiden. Keputusannya tentu diambil setelah mempertimbangkan berbagai persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dan memperhitungkan kapasitas dari yang bersangkutan.
Penunjukkan Penjabat Gubri dari pejabat eselon I Kemendagri dilakukan karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan berakhir pada 21 November nanti. Sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018 baru memasuki tahapan proses putaran II.
Setelah dilantik lusa, Djohermansyah akan menjalankan tugas-tugas Gubernur sebagaimana biasanya sampai dilantiknya Gubernur Riau terpilih nantinya. Selain itu, secara spesifik, tugas yang diemban oleh Penjabat Gubri adalah mengawal penyelenggaraan pemerintah daerah dalam menyongsong Pilkada putaran II.
Sebelumnya, akhir Oktober lalu, Mendagri juga sudah melantik dua pejabat eselon I Kemendagri sebagai Penjabat Gubernur Maluku dan Maluku Utara. Mereka adalah Dirjen Pemerintahan Umum (Pum) Saut Situmorang sebagai Penjabat Gubernur Maluku, dan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanribali Lamo sebagai Penjabat Gubernur Maluku Utara.
Sementara, Dirjen Otda Djohermansyah Djohan akan memegang amanah ini."Doakan semoga diberi kekuatan oleh Allah SWT dalam memikul amanah ini,"tuturnya.
Djohermansyah Djohan merupakan putra kelahiran Padang, Sumatera Barat 21 Desember 1954 silam. Sebelum menjabat Dirjen Otda sejak tahun 2010 lalu, Djohermansyah dikenal sebagai seorang pengajar, birokrat dan pakar otonomi daerah Indonesia.
Djohermansyah menyelesaikan pendidikannya di APDN Bukittinggi, Sumatera Barat pada tahun 1977. Setelah itu, ia meneruskan pendidikan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) yang diselesaikannya pada tahun 1984 dengan predikat lulusan terbaik Angkatan X dan sekaligus meraih penghargaan Sarjana Adhi Praja dari Menteri Dalam Negeri.
Pada tahun 2004, Djohermansyah meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran Bandung. Kemudian, menjalani pendidikan pascasarjana di University of Hawaii di Honolulu, Amerika Serikat.
Sumber :Riauplus
Editor :Alamsah
Kepastian penunjukkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah sebagai Penjabat Gubri disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan, Senin (18/11/13) tadi malam.
"Benar, Keppresnya sudah terbit. Pak Djohermansyah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Riau dan beliau akan dilantik tanggal 21 November,"jelas Gamawan.
Menurut Mendagri, penunjukkan Penjabat Gubernur, itu adalah hak penuh Presiden. Keputusannya tentu diambil setelah mempertimbangkan berbagai persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dan memperhitungkan kapasitas dari yang bersangkutan.
Penunjukkan Penjabat Gubri dari pejabat eselon I Kemendagri dilakukan karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan berakhir pada 21 November nanti. Sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018 baru memasuki tahapan proses putaran II.
Setelah dilantik lusa, Djohermansyah akan menjalankan tugas-tugas Gubernur sebagaimana biasanya sampai dilantiknya Gubernur Riau terpilih nantinya. Selain itu, secara spesifik, tugas yang diemban oleh Penjabat Gubri adalah mengawal penyelenggaraan pemerintah daerah dalam menyongsong Pilkada putaran II.
Sebelumnya, akhir Oktober lalu, Mendagri juga sudah melantik dua pejabat eselon I Kemendagri sebagai Penjabat Gubernur Maluku dan Maluku Utara. Mereka adalah Dirjen Pemerintahan Umum (Pum) Saut Situmorang sebagai Penjabat Gubernur Maluku, dan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanribali Lamo sebagai Penjabat Gubernur Maluku Utara.
Sementara, Dirjen Otda Djohermansyah Djohan akan memegang amanah ini."Doakan semoga diberi kekuatan oleh Allah SWT dalam memikul amanah ini,"tuturnya.
Djohermansyah Djohan merupakan putra kelahiran Padang, Sumatera Barat 21 Desember 1954 silam. Sebelum menjabat Dirjen Otda sejak tahun 2010 lalu, Djohermansyah dikenal sebagai seorang pengajar, birokrat dan pakar otonomi daerah Indonesia.
Djohermansyah menyelesaikan pendidikannya di APDN Bukittinggi, Sumatera Barat pada tahun 1977. Setelah itu, ia meneruskan pendidikan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) yang diselesaikannya pada tahun 1984 dengan predikat lulusan terbaik Angkatan X dan sekaligus meraih penghargaan Sarjana Adhi Praja dari Menteri Dalam Negeri.
Pada tahun 2004, Djohermansyah meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran Bandung. Kemudian, menjalani pendidikan pascasarjana di University of Hawaii di Honolulu, Amerika Serikat.
Sumber :Riauplus
Editor :Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

