• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1942 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4275 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4281 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4232 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4348 Kali

  • Home
  • Riau

Menjaga Kerahasiaan Data Wajib Pajak, DJP Berlakukan Peraturan Pidana Bagi Pembocor Data

Redaksi Radarpku

Rabu, 27 Juli 2016 06:52:16 WIB
Cetak
Menjaga Kerahasiaan Data Wajib Pajak, DJP Berlakukan Peraturan Pidana Bagi Pembocor Data
Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau-Kepulauan Riau (ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau-Kepulauan Riau, Jatnika, menyatakan setiap orang yang membocorkan data wajib pajak dalam program amnesti pajak akan dijatuhi sanksi pidana penjara lima tahun, untuk memberikan jaminan bahwa kebijakan tersebut memberikan kepastian keamanan bagi wajib pajak yang berpartisipasi.

"Kami memberikan ruangan khusus bagi wajib pajak, di mana semua pegawai kami pakai seragam dan tidak boleh membawa alat komunikasi. Bahkan, kalau ada pegawai kami kalau berani selfie (swafoto) di dalamnya saja ketika melayani wajib pajak, akan kena sanksi pidana sampai lima tahun penjara," tegas Jatnika kepada Antara pada sosialisasi kebijakan amnesti pajak yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau-Kepulauan Riau, di Pekanbaru, Selasa.

Kebijakan amnesti pajak mulai berlaku sejak 1 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017. Ia mengatakan, kebijakan amnesti pajak ini memberikan penghapusan sanksi, baik administrasi dan pidana. Selain itu, semua data mengenai wajib pajak yang berpartisipasi akan dirahasiakan dengan sistem yang ketat dan tidak bisa digunakan untuk kepentingan lainnya.

"Tidak sembarangan orang bisa mengaksesnya, bahkan juga saya karena aturannya sangat ketat. Ini ibaratnya seluruh tangan dan kaki pegawai pajak diikat, tidak bisa macam-macam," katanya.

Ia memastikan bahwa wajib pajak yang berpartisipasi akan mendapat fasilitas penghapusan sanksi mulai dari sanksi administrasi, penghentian penyelidikan dan penyidikan, kecuali kasusnya sudah tahap penuntutan atau P21. Ini artinya semua data wajib pajak yang direkam tidak boleh digunakan oleh pihak manapun untuk kepentingan penuntutan dalam aspek hukum.

"Amnesti pajak ini bukan jebakan," katanya.

Menurut dia, sejauh ada cukup banyak wajib pajak yang menyambangi Kantor DJP Riau-Kepri namun masih ragu-ragu untuk berpartisipasi dalam program amnesti pajak. Karena itu, Jatnika memastikan bahwa kebijakan tersebut lebih banyak manfaatnya untuk wajib pajak sendiri dan membantu pembangunan pemerintah.

"Di saat Republik Indonesia butuh uang untuk pembangunan, ini saatnya kita membantu karena kita hidup di Indonesia, mencari nafkah di Indonesia, tapi kenapa uangnya disimpan di luar negeri," katanya. (ant)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com