Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pejabat Satu Ini Memang Luar Biasa, Kepala BPK Jakarta yang Ribut dengan Ahok Akhirnya Dicopot
RADARPEKANBARU.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini pergantian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dilatarbelakangi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pejabat yang lama, Efdinal.
Pelanggaran kode etik yang dimaksud ICW adalah terkait laporan mereka yang menilai Efdinal sudah menyalahgunakan wewenang atas kepemilikan empat bidang tanah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kopi, Jakarta Timur.
"Meski BPK RI menyatakan pencopotan tidak berkaitan dengan persoalan TPU Pondok Kelapa, namun kami tetap menilai hal itu tidak dilepaskan dari kepentingan Efdinal menjual lahan TPU Pondok Kelapa ke Pemprov DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2016).
Febri mengapresiasi penggantian Efdinal. Ia menilai Efdinal pantas diganti karena memiliki konflik kepentingan atas audit BPK untuk pembebasan lahan di TPU Pondok Kelapa.
Menurut Febri, hasil audit tersebut telah melanggar Undang-undang BPK dan kode etik BPK.
"Pertaruhan integritas pemeriksaan BPK atas Pemprov DKI Jakarta dan integritas pemeriksaan BPK sangat tinggi jika Efdinal masih tetap menjadi Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta," ujar dia.
Efdinal digantikan Syamsuddin, yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kepala Auditorat V.A Auditorat Keuangan Negara V.
Penggantian Efdinal ditandai dengan pelantikan Syamsuddin sebagai Kepala BPK RI perwakilan DKI Jakarta di Kantor BPK, Selasa (9/2/2016).
Setelah diganti, Efdinal ditempatkan sebagai pejabat fungsional di Kantor Pusat. Efdinal diketahui sempat dilaporkan ICW ke Mahkamah Kehormatan dan Kode Etik (MKKE) BPK RI pada November lalu.
Ia dilaporkan karena diduga sudah menyalahgunakan wewenang atas kepemilikan empat bidang tanah di TPU Pondok Kopi.
Meski demikian, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri BPK RI Yudi Ramdan menyatakan digantinya Efdinal tidak terkait dengan pelaporan tersebut.
"Tidak dikaitkan dengan laporan ICW. Ini penyegaran organisasi," ujar dia kepada wartawan, Selasa sore. (radarpku)
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.