Kasihan Atuk di Bui Hingga Usia 82 Tahun, Vonis MA Naik Dari 6 Menjadi 7 Tahun Penjara
RADARPEKANBARU.COM- Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Annas Mamun (75). Ia duduk di kursi pesakitan karena menerima suap terkait izin perambahan hutan di wilayahnya.
Annas ditangkap KPK pada September 2014 karena menerima suap dari Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Atas kasus ini, ia lalu diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada 24 Juni 2015, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Annas. Dalam uraiannya, majelis hakim menuturkan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dalam persidangan, Annas melanggar Pasal 12 huruf b UU Tipikor. Nah, di tingkat kasasi ini hukuman Annas diperberat.
"Dari 6 menjadi 7 tahun penjara. Selain itu ia masih harus membayar denda sebanyak Rp 200 juta atau hukumannya ditambah 6 bulan kurungan," bisik pejabat MA kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).
Duduk dalam majelis ini adalah Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme dan diputuskan hari ini. Di pengadilan juga terbukti bahwa valuta asing yang dimiliki Annas berupa uang USD 32 ribu ternyata mempunyai seri baru yaitu tahun 2014 sehingga pengakuannya bahwa dollar AS itu telah dimilikinya sejak menjadi Bupati Rokan Hilir menjadi terbantahkan. Lagipula mata uang asing itu tidak pernah dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dibuat pada tanggal 1 Juni 2013, tatkala ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.
Annas merupakan birokrat kelahiran Bagansiapiapi, Riau, pada 17 April 1940. Ia menjabat Gubernur Riau sejak 19 Februari 2014. Namun baru dalam hitungan bulan, ia ditangkap KPK dan menyusul Guburnur Riau sebelumnya, Rusli Zainal ke penjara.
Dengan putusan ini, maka Annas harus menghuni penjara hingga menapak usia 82 tahun.(asp/nrl)
Detikcom
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
Pengusutan skandal korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian .
Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wament.
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.
Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar
Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.








