• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2314 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2253 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2285 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2253 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2263 Kali

  • Home
  • Ekonomi

BPTPM: 50 Persen Pelaku Usaha Pekanbaru Tak Kantongi Izin

Redaksi Radarpku

Senin, 03 Agustus 2015 17:18:16 WIB
Cetak
BPTPM: 50 Persen Pelaku Usaha Pekanbaru Tak Kantongi Izin
Plt BPT-PM, Pekanbaru, M.Jamil

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan kemajuan kota Pekanbaru yang pesat, dan diikuti oleh berkembangkan berbagai usaha harusnya dibarengi juga dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dibidang pajak retribusi.
 
Sehingga Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Pekanbaru, mengungkapkan bahwa ada separuh dari pengusaha di wilayah ini tidak mengantongi izin.
    
"Saat ini hanya ada 17.319 pengusaha yang  mendaftar dan miliki izin di Pekanbaru," ungkap plt BPT-PM, Pekanbaru, M.Jamil, Senin (3/7).
    
M.Jamil memprediksi jumlah tersebut bisa lebih banyak lagi, jika memang semua pelaku usaha taat aturan dan hukum serta sadar untuk membayar pajak.
 
"Kalau menurut analisa saya ada sekitar 35-40 ribuan pelaku usaha di Pekanbaru," paparnya.
 
M.Jamil menganalisa sebagai contoh untuk satu gudang Avian saja sudah bisa menampung 300an pelaku usaha, sementara di Pekanbaru ada puluhan kompleks  pergudangan. Belum lagi yang berada diluar pada rumah toko.
 
Karena itu ia menilai, begitu banyak potensi yang bisa diraih jika pihaknya jemput bola.
 
Makanya untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin gangguan, terang M. Jamil, pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari enam kelompok.
 
Tiap kelompok akan menyusuri target jalan protokol dimana terdapat berbagai tempat usaha. Seperti Jalur Sudirman, Nangka, Arifin Achmad, jalan Riau, Yos Sudarso, Harapan Raya  dan banyak lagi yang lainnya.
 
"Kami jemput bola, sambil sosialisasi," tuturnya.   
    
Lanjut, M. Jamil mengaku tidak memasang target untuk operasi ini, namun Pemko sudah mematok PAD dari retribusi untuk tahun 2015 harus bisa diraih sebesar Rp 22 miliar.
    
Makanya tim akan mendatangi satu persatu tempat usaha yang ada di 12 Kecamatan. Jika dilapangan ditemukan  belum memiliki izin akan didata dan disarankan mengurus.
 
"Kami akan tempeli stiker khusus di tempat usaha yang tidak kantongi izin," urainya.
    
Selanjutnya bagi yang sudah punya izin tetapi sudah habis masa berlakunya akan diberi peringatan pertama untuk mengurus perpanjangan.
 
"Kami tidak melayani pengurusan Izin ditempat, harus datang ke kantor BPT-PM. Tidak melalui perantara guna menghidari calo," imbaunya.
 
Masih menurut M. Jamil, pihaknya akan memberitahu pengusaha terkait Perda no 3 tahun 1982, tentang izin usaha, dimana setiap pelaku usaha wajib memilikinya, kalau tidak tempat usahanya bisa ditutup.
 
"Jika peringatan kami tidak diindahkan sampai tiga kali, maka akan kami tutup tempat usahanya," pungkasnya.(ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.

Ekonomi

Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58:35 WIB

JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.

Ekonomi

Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci

Jumat, 01 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.

Ekonomi

BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman

Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.

Ekonomi

Dari Wisata ke Harapan: Z-Park Kerinci Skyland Hidupkan Asa 420 Mustahik

Jumat, 17 April 2026 - 10:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Di sudut Pangkalan Kerinci, s.

Ekonomi

Tidak Hanya Z - Park, Pengurus MD KAHMI Pelalawan Dorong Baznas Untuk Bangun Pabrik Kelapa Sawit Untuk Fakir Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 18:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Inovasi yang dilakukan oleh Baz.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com