Gudang dan Toko Masih Tampung Minyak Curah, Disperindag Pekanbaru Lamban Bersikap
RADARPEKANBARU.COM - Larangan menjual minyak curah di toko dan di pasaran, nampaknya belum terlaksana. Buktinya, di sejumlah toko bahkan gudang masih menjual serta menampung, minyak goreng curah, pakai jeriken. Seperti yang ditemui wartawan di ruko di Jalan Bhakti Kelurahan Rejosari Tenayan Raya akhir pekan lalu.
Gudang milik Willy tersebut masih bebas menjual minyak goreng curah. Bahkan tampak 6 jeriken minya goreng yang siap dijual. "Saya beli dari perusahaan di Dalu-dalu, Rohul," kata Willy, saat berbincang dengan Tribun.
Tidak hanya minyak goreng, ruko yang dijadikan pemiliknya sebagai gudang beras dan kacang tersebut, diduga tidak mengantongi izin resmi. Apalagi di wilayah Rejosari, Tenayan Raya, bukan daerah pergudangan. Hal ini dibuktikan juga, gudang tersebut tanpa plang nama.
"Kami sudah lama curiga. Kami sudah laporkan juga ke pihak terkiat, tapi tak ada realisasinya. Gudang tetap berjalan," kata Udin, warga sekitar gudang. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri Minggu (24/5/2015) meminta, agar Disperindag segera ambil sikap. Baik terhadap penjualan minyak curah, izin pergudangan dan penumpukan beras tersebut.
"Beri sanksi tegas jika mereka melanggar. Sehingga jadi efek jera bagi yang lain. Kita harapkan jangan pilih bulu dalam penegakan aturan," harapnya kepada Tribunpekanbaru.com. Seperti diketahui, minyak goreng wajib menggunakan kemasan pada tahun depan. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 80/M-DAG/PER/10/2014 tentang minyak goreng wajib kemasan yang disahkan pada tanggal 17 Oktober 2014. Berlakunya mulai 27 Maret 2015 silam.(radarpku/tnc)
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.








