PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2719 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2867 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2679 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2542 Kali
Jamil : Pengadaan Mobdin 2016 Tergantung Lelang
RADARPEKANBARU.COm - Pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) di sekretariat daerah kota (Setdako) Pekanbaru, tahun 2016 mendatang tergantung lelang Mobdin yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, M Jamil kepada wartawan mengatakan, saat ini proses lelang itu sedang dalam tahap iventarisir aset (Mobdin lama) di BPKAD.
"Tahun 2016 kita belum ada mengajukan untuk penambahan mobil dinas di sekretariat. Kecuali nanti seandainya, mobil yang akan dilelang selesai, baru mungkin ada penambahan mobil," sebutnya.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah tahun ini lelang itu akan selesai. Namun, jika lelang selesai pada tahun ini, maka pengajuan penambahan Mobdin akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
"Kalau selesai, kita masukkan ke APBD murni 2016," sebutnya.
Sementara, untuk tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini menganggarkan pembelian lima unit mobil baru. Mobil-mobil tersebut diperuntukkan sebagai operasional di Sekretariat Pemko.
Jamil mengatakan pengadaan mobil di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dianggarkan masing-masing. "Tahun ini kita hanya mengadakan lima unit mobil untuk kendaraan operasional Sekretariat. Peruntukannya untuk operasional saja, tidak untuk jabatan. Bisa saja nanti mobil itu untuk tamu yang datang," jelas Jamil.
Ditanya anggaran yang digelontorkan untuk pembelian lima unit mobil ini, Jamil mengaku tidak tahu persis angkanya. "Kalau anggarannya saya tidak begitu ingat berapa, yang jelas itu standar harga masing-masing mobil," sebutnya.
Jamil mengatakan pengadaan mobil operasional itu masih terkendala keran belum bisa digunakannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Hal ini lantaran belum diterimanya Surat Keputusan (SK) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Anggaran belum bisa dilaksanakan karena terkendala belum adanya SK PPTK dan SK KPA. Menurut informasi SK itu dalam minggu ini sudah disiapkan," jelasnya. (radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
TULIS KOMENTAR +INDEKS