Mengusung Tema "Mo la Awak Bangun Pelalawan", H Syafrizal SE: 27 Tahun Usia Pelalawan, DPRD Telah Sahkan 341 Rancangan Peraturan Daerah
Radarpekanbaru.com - 12 Oktober, merupakan tanggal yang sangat bersejarah bagi Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau. Pasalnya, di tanggal tersebut, daerah pemekaran dari Kabupaten Kampar pada 12 Oktober 1999 lalu ini berdiri sebagai Daerah Otonomi, yang pada tahun ini telah menginjak usia 27 tahun.
Berbagai rangkaian kegiatan pun telah dijadwalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Pelalawan untuk memeriahkan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-27, yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2026. Salah satunya melaksanakan acara Helat Pelalawan yang dibuka pada tanggal 8 Oktober mendatang.
Sementara itu, kegiatan puncak HUT Pelalawan tanggal 12 Oktober, juga telah dilaksanakan Pemerintah dan DPRD daerah Negeri Seiya Sekata ini. Di mana kegiatan diawali dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 yang dimulai pada pukul.08.00 WIB.
Setelah selesai upacara, rangkaian Hari Jadi kabupaten Pelalawan berlanjut ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan. Di mana para anggota DPRD menggelar rapat paripurna peringatan HUT Pelalawan ke-27.
Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE mengatakan bahwa, dalam usia Kabupaten Pelalawan ke-27 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan. Keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah dan DPRD saja, tapi juga berkat kekompakan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini. Tidaklah berlebihan jika dikatakan sampai saat ini Pemkab Pelalawan dapat mengejar ketinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju.
"Melalui HUT Pelalawan ke-27 ini, kita berharap kemajuan pembangunan daerah ini kedepannya semakin berkembang. Untuk itu, kita juga berharap kemajuan tersebut dapat terus dilanjutkan sehingga membawa Negeri Amanah ini semakin terpandang, Mo la Awak Bangun Pelalawan," terang Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal saat memimpin sidang paripurna HUT Pelalawan ke 27 di gedung DPRD Pelalawan, Senin (12/10/2026).

Didampingi Wakil Ketua I Baharudin, SH, MH, dan Wakil Ketua II Tengku Azriwardi, ST. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Pelalawan H. Zukri, Wakil Bupati H. Husni Tamrin, Sultan Pelalawan Assayidis Syarif Kamaruddin Harun, Gubernur Riau yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Drs. H. Helmi D, M.Pd, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh pendiri kabupaten, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, serta undangan lainnya, politisi PDIP ini mengungkapkan bahwa DPRD Pelalawan sebagai lembaga legislatif, merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah yang mengemban amanat dan menyambung aspirasi masyarakat. Sehingga pihaknya tentunya akan terus menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan.
Dan salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD Pelalawan dalam mengawasi roda Pemerintahan adalah menyiapkan perangkat peraturan daerah yang disahkan melalui rapat paripurna. Sehingga kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda Pemerintahan di Negeri Seiya Sekata ini.
"Dari pertama dibentuknya Kabupaten Pelalawan pada tahun 1999 lalu hingga saat ini telah berusia 27 tahun, DPRD Pelalawan telah membahas dan menyetujui sebanyak 341 Rancangan Perda yang telah disahkan menjadi Perda," ungkapnya.
"Untuk itu, melalui momentum HUT Pelalawan ke-26 ini, saya mengajak seluruh unsur elemen masyarakat Negeri Amanah ini untuk tetap terus menjaga keharmonisan dan bahu membahu mewujudkan kemajuan pembangunan Pelalawan ini sesuai dengan cita-cita tokoh pendiri darah ini," ujarnya lagi.
Ditambahkannya bahwa, keberadaan Perda pada satu daerah sangat penting seperti salah satunya sebagai alat penopang pembangunan. Pasalnya, didalam Perda telah ditetapkan berbagai peraturan terkait pembangunan dan peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
"Salah satu contohnya yakni Perda tentang retribusi pajak bangunan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dan retribusinya (dalam bentuk uang,red), masuk ke kas daerah yang selanjutnya uang tersebut akan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Sedangkan tujuannya tentu untuk kemudahan seluruh masyarakat," paparnya.
Dijelaskannya, bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat erat kaitannya dengan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi berbagai Perda yang ditetapkan. Dan jika Perda ini tidak didukung oleh masyarakat dalam pelaksanaannya, maka tentunya akan terjadi ketimpangan dan bisa juga menimbulkan berbagai kerugian, baik Pemkab Pelalawan maupun masyarakat sendiri.
"Perda ini telah kita buat dan ditetapkan bersama Pemkab Pelalawan. Untuk itu, kita berharap dalam pelaksanaan Perda, pengawasan dan penindakkannya hendaknya juga didukung oleh instansi terkait. Dan hingga saat ini, kita tentunya terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengikuti Perda yang telah ditetapkan. Dengan demikian, maka pembangunan di kabupaten yang memiliki motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini dapat berjalan dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri menambahkan bahwa, dalam satu tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah meraih berbagai kemajuan dan capaian prestasi uuntuk kemajuan oembangunan di Negeri Amanah ini.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berbenah dari masa ke masa. Sejumlah indikator makro pembangunan tahun 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Pelalawan kini tumbuh menjadi daerah yang maju, sejajar dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Riau, bahkan turut berkontribusi besar terhadap pembangunan provinsi dan nasional," Ungkap Ketua DPD PDIP Provinsi Riau ini.
"Selamat Hari Jadi ke-27 Kabupaten Pelalawan. Semoga negeri yang kita cintai ini semakin maju, sejahtera, gemilang, dan terbilang, serta mampu bersaing di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” tutup Bupati Pelalawan.
(DPRD/Ade)
Capaian PBB dan SPPT di Pekanbaru Melonjak, Realisasi Tembus Rp178,97 miliar
RADARPEKANBARU.COM - Capaian pembayaran Pajak Bumi d.
APBD P Riau 2026 Resmi Bisa Digunakan, Pemprov Fokus Tunda Bayar dan Jaga Fungsional Jalan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.
Marjani Ambil Rp450 Juta dari Mobil Kadis PUPR Riau untuk Abdul Wahid ke Malaysia
RADARPEKANBARU.COM - Marjani mengambil uang Rp450 ju.
Riau Keluar dari Zona Merah Karhutla, Plt Gubernur Apresiasi Dukungan Semua Pihak
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau menyampaikan terim.
Wali Kota Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru kemba.
DPRD Pekanbaru Minta Pengawasan Distribusi Solar Tepat Sasaran
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.








