• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2414 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4752 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4782 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4730 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4867 Kali

  • Home
  • Riau

Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing

Redaksi Radarpku

Sabtu, 24 Oktober 2026 11:15:46 WIB
Cetak
Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 18 kilogram di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (20/10).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial M (39) dan FA (36) serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh para pelaku untuk membawa barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Bapak Kapolri, serta arahan Bapak Kapolda Riau, agar pemberantasan narkotika terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” kata Kombes Putu, Jum’at (23/10).

Kasus ini bermula pada Senin (19/10), ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran ganja kering di Kecamatan Cerenti.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja,” terang Putu.

Pada Selasa (20/10) sekitar pukul 15.00 WIB, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri melakukan pengintaian terhadap mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan pria tersebut bersama seorang rekannya.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menghentikan kendaraan itu di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya. Polisi kemudian mengamankan kedua pria dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa serta warga setempat,” jelasnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan warga setempat, petugas menemukan empat paket besar yang diduga berisi ganja kering di dalam sebuah kardus pada bagasi mobil. Sementara itu, dua paket lainnya ditemukan di dalam tas ransel yang berada di kursi tengah kendaraan.

“Total barang bukti ganja yang diamankan memiliki berat sekitar 18 kilogram. Selain ganja, kami turut menyita satu unit mobil Toyota Avanza hitam, satu tas ransel hijau, satu kardus besar berbalut lakban cokelat, serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka,” jelasnya lagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Dari hasil tes urine, kedua pria tersebut dinyatakan positif mengandung amfetamin. Keduanya kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” katanya lagi.

Kombes Putu menegaskan, pemberantasan narkotika di Riau terus dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri dan arahan Kapolda Riau untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

“Kami akan terus menggempur sarang-sarang narkoba yang ada di Riau dan sesuai dengan Tagline kami, berantas bandar dan pulihkan pengguna. Kami juga akan menelusuri asal-usul barang ini, mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat diatasnya, serta memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.(rmc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:42:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kuant.

Riau

Hotspot Sumatera Tembus 3.224, Riau Terdeteksi 14 Titik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:01:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas atau hotspot.

Riau

Kemendikdasmen Hapus Naik Kelas Otomatis DPRD Pekanbaru Dorong Standar Terukur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:34:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kot.

Riau

90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:34:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hili.

Riau

Pengelola SPBU Di Pekanbaru Didesak Atur Antrean Kendaraan Pembeli Solar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:30:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.

Riau

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia yang Raih Gelar ASEAN Engineer

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing
24 Oktober 2026
Penembakan Brutal di Gereja Yordania Tewaskan 7 Orang dan Lukai 40 Lainnya
24 Oktober 2026
Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara
24 Oktober 2026
Hotspot Sumatera Tembus 3.224, Riau Terdeteksi 14 Titik
24 Oktober 2026
Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes
24 Oktober 2026
Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu
22 Oktober 2026
90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil
22 Oktober 2026
Kemendikdasmen Hapus Naik Kelas Otomatis DPRD Pekanbaru Dorong Standar Terukur
22 Oktober 2026
Pengelola SPBU Di Pekanbaru Didesak Atur Antrean Kendaraan Pembeli Solar
22 Oktober 2026
Jalan Menuju Surga yang Digariskan Rasulullah SAW untuk Istri Salehah
22 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing
  • 2 Penembakan Brutal di Gereja Yordania Tewaskan 7 Orang dan Lukai 40 Lainnya
  • 3 Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara
  • 4 Hotspot Sumatera Tembus 3.224, Riau Terdeteksi 14 Titik
  • 5 Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes
  • 6 Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu
  • 7 90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com