• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2433 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4771 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4800 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4746 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4886 Kali

  • Home
  • Riau

Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara

Redaksi Radarpku

Sabtu, 24 Oktober 2026 10:42:51 WIB
Cetak
Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Zulkarnain menyerahkan amplop berisi uang 8.000 dolar Singapura kepada Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. Uang tersebut berasal dari pengusaha Riau, almarhum Dedi Handoko.

Pengakuan itu disampaikan Zulkarnain saat bersaksi untuk terdakwa Ardiles, Direktur PT Mitra Ideal Consultant, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (22/10/2026) sore.

Hal itu berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kuitansi tertanggal 30 Mei 2022 yang mencatat penyerahan uang sebesar 8.000 dolar Singapura.

“Ini kuitansi serah terima dari Dedi Handoko, banyaknya uang 8.000 dolar Singapura. Benar?” tanya jaksa Toni Frengki Pangaribuan.

“Benar, Pak. Benar,” jawab Zulkarnain.

Di hadapan majelis hakim, Zulkarnain menceritakan awal mula dirinya menjadi perantara penyerahan uang tersebut. Ia mengaku dihubungi Suhardiman dan diminta mendatangi Dedi Handoko.

Tak lama berselang, Dedi Handoko juga menghubungi Zulkarnain dan meminta datang ke kediamannya. Zulkarnain pun mendatangi Dedi Handoko.

“Terus, nih, dikasih amplop, kasihkan ke Pak Suhardiman Amby. Saya tak tahu, apa ni, Pak,” kata Zulkarnain menjelaskan instruksi yang diterimanya dari Dedi Handoko pada 30 Mei 2022.

Jaksa kemudian meminta Zulkarnain menjelaskan bagaimana penyerahan uang itu terjadi. Menurut Zulkarnain, kebetulan dia akan berangkat ke Surabaya dan bertemu Suhardiman Amby di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.

“Saya serahkan di bandara, pukul 6 pagi. Besok harinya,” ucap Zulkarnain.

Zulkarnain menyebut tidak mengetahui secara pasti maksud pemberian uang tersebut. Setelah menerima amplop, Zulkarnain kemudian menyerahkannya kepada Suhardiman di bandara sekitar pukul 06.00 WIB.

“Apakah itu utang atau saya juga enggak tahu, Pak,” ujarnya.

Jaksa juga membacakan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut uang 8.000 dolar Singapura itu merupakan pinjaman Suhardiman kepada Dedi Handoko melalui Zulkarnain.

Zulkarnain membenarkan keterangan yang dibacakan jaksa. Namun, dalam penjelasannya, ia tetap mengaku tidak mengetahui secara pasti status uang tersebut.

Jaksa kemudian mempertanyakan alasan Suhardiman Amby meminta Zulkarnain menjadi perantara untuk mengambil uang dari Dedi Handoko.

“Kenapa bukan Pak Suhardiman yang minta?” tanya jaksa.

“Enggak tahu, Pak. Kalau itu, saya tidak tahu, Pak,” jawab Zulkarnain.

Ia juga menyebut saat itu baru mengenal Suhardiman Amby. Meski demikian, menurut Zulkarnain, Dedi Handoko seolah sudah mengetahui kedatangannya ketika ia memenuhi panggilan tersebut.

Terkait kuitansi, Zulkarnain menerangkan bahwa dokumen itu dibawanya pulang dan disimpan di rumah. Ia menyebut kuitansi tersebut kini telah disita KPK.

Tanggal kuitansi tersebut turut menjadi perhatian jaksa karena bertepatan dengan penerbitan SK penunjukan tim panitia seleksi (pansel) jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Apalagi sebelumnya, Dedi Handoko yang menawarkan Zulkarnain untuk ikut asesmen terbuka di Pemkab Kuansing.

“Kan kuitansi dilakukan di 30 Mei ini adalah SK penunjukan tim pansel,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Namun, Zulkarnain kembali mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Oh, saya enggak tahu, Pak, kalau itu,” jawabnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK pada sidang perdana, Jumat (18/9/2026), Zulkarnain dan Ardiles didakwa memberikan dua mobil mewah kepada Suhardiman Amby.

Kendaraan tersebut berupa Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta dan Toyota Land Cruiser 300 GR-Sport senilai Rp2,05 miliar. Total nilainya mencapai Rp2,75 miliar.

Jaksa mendakwa pemberian kendaraan itu berkaitan dengan upaya Zulkarnain memperoleh jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022 disebut diberikan untuk mendapatkan jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing, yang dijabat Zulkarnain pada 2022–2025.

Sementara itu, Toyota Land Cruiser 300 GR-Sport tahun perakitan 2023 diduga diberikan untuk memuluskan pengangkatan Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing pada 2025.

Dalam proses pembelian dan pemberian mobil, Zulkarnain diduga dibantu Ardiles. Jaksa menduga Ardiles memiliki kepentingan agar perusahaan yang dipimpinnya memperoleh proyek di lingkungan Dinas PUPR Kuansing.

Dalam perkara ini, Suhardiman Amby juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kasusnya masih dalam proses penyidikan oleh KPK di Jakarta.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:15:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres K.

Riau

Hotspot Sumatera Tembus 3.224, Riau Terdeteksi 14 Titik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:01:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas atau hotspot.

Riau

Kemendikdasmen Hapus Naik Kelas Otomatis DPRD Pekanbaru Dorong Standar Terukur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:34:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kot.

Riau

90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:34:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hili.

Riau

Pengelola SPBU Di Pekanbaru Didesak Atur Antrean Kendaraan Pembeli Solar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:30:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.

Riau

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia yang Raih Gelar ASEAN Engineer

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing
24 Oktober 2026
Penembakan Brutal di Gereja Yordania Tewaskan 7 Orang dan Lukai 40 Lainnya
24 Oktober 2026
Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara
24 Oktober 2026
Hotspot Sumatera Tembus 3.224, Riau Terdeteksi 14 Titik
24 Oktober 2026
Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes
24 Oktober 2026
Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu
22 Oktober 2026
90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil
22 Oktober 2026
Kemendikdasmen Hapus Naik Kelas Otomatis DPRD Pekanbaru Dorong Standar Terukur
22 Oktober 2026
Pengelola SPBU Di Pekanbaru Didesak Atur Antrean Kendaraan Pembeli Solar
22 Oktober 2026
Jalan Menuju Surga yang Digariskan Rasulullah SAW untuk Istri Salehah
22 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing
  • 2 Penembakan Brutal di Gereja Yordania Tewaskan 7 Orang dan Lukai 40 Lainnya
  • 3 Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara
  • 4 Hotspot Sumatera Tembus 3.224, Riau Terdeteksi 14 Titik
  • 5 Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes
  • 6 Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu
  • 7 90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com