• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2298 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4631 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4659 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4609 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4732 Kali

  • Home
  • Riau

Nelayan Bengkalis Diduga Terlibat Penyelundupan Hampir 56 Kg Sabu dari Malaysia

Redaksi Radarpku

Jumat, 16 Oktober 2026 09:30:17 WIB
Cetak
Nelayan Bengkalis Diduga Terlibat Penyelundupan Hampir 56 Kg Sabu dari Malaysia

RADARPEKANBARU.COM - Seorang nelayan asal Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berinisial IB (37), diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau.

IB terlibat perkara dugaan penyelundupan sabu seberat 55.971,73 gram atau hampir 56 kilogram. Narkotika tersebut diduga dijemput dari perairan Malaysia untuk dibawa masuk ke wilayah Bengkalis.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2026). Dalam perkara ini, dua orang lain yang diduga terlibat masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, mengatakan penyerahan tersebut menandai berakhirnya tahap penyidikan dan berlanjutnya penanganan perkara ke tahap penuntutan.

"Hari ini, Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri dalam perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 55.971,73 gram," ujar Wahyu, Kamis malam.

JPU selanjutnya mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk disidangkan. Wahyu memastikan proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Dijanjikan Uang Rp40 Juta

Berdasarkan kronologi perkara, dugaan keterlibatan IB bermula pada awal Mei 2026. Saat itu, seorang pria berinisial N yang kini masuk DPO diduga meminta IB mencarikan kapal cepat atau speedboat untuk menjemput narkotika dari perairan Malaysia.

IB kemudian menghubungi saksi berinisial S untuk membantu mencari kapal. Pada 14 Mei 2026, IB menerima uang Rp40 juta dari orang suruhan N. Uang tersebut terdiri atas Rp20 juta secara tunai dan Rp20 juta melalui transfer untuk keperluan penyewaan kapal.

Sebagian uang diserahkan IB kepada S untuk membayar sewa kapal. S kemudian meneruskan uang tersebut kepada pria berinisial I, yang juga berstatus DPO.

Sehari kemudian, Jumat (15/5/2026), IB diduga mengajak pria berinisial E untuk ikut menjemput narkotika. E kini juga masuk DPO. IB turut membeli bahan bakar dan oli untuk kebutuhan perjalanan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, IB mendapat kabar bahwa kapal yang disewa telah tiba di Desa Muntai. Kapal tersebut kemudian diserahkan kepada E. IB selanjutnya menghubungi N untuk memberitahukan kedatangan kapal.

Pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, IB bersama N dan E berangkat menggunakan speedboat dari Pantai Muntai menuju Sungai Panjang, perairan Malaysia. Mereka tiba sekitar pukul 03.40 WIB.

Namun, narkotika yang akan dijemput belum tiba. Ketiganya diduga menunggu selama dua malam di atas kapal.

Pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, sebuah kapal yang ditumpangi seseorang yang dipanggil Wan datang menghampiri mereka. N kemudian berpindah ke kapal tersebut untuk mengambil dua kardus yang diduga berisi narkotika.

Setelah menerima dua kardus itu, N kembali ke kapal yang ditumpangi IB dan E. Mereka kemudian bertolak menuju perairan Indonesia dengan tujuan Teluk Pambang, Kabupaten Bengkalis.

Sekitar pukul 22.40 WIB, saat mendekati pantai di perairan Teluk Pambang, kapal mereka diduga dikejar dua kapal, masing-masing dari Bea Cukai dan kepolisian. Ketiganya berupaya melarikan diri dengan melompat dari kapal sebelum mencapai tepian, lalu berenang menuju pantai.

Dalam penelusuran berikutnya, penyidik menemukan speedboat tersebut di tepi rawa Teluk Bantan. Saat digeledah, petugas menemukan dua kardus berisi sejumlah paket yang diduga narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain 36 bungkus plastik berisi kristal putih, empat bungkus plastik berisi total 40 tablet berwarna kuning kehijauan, 19 bungkus plastik berkode berisi kristal putih dengan berat bersih 15,0177 gram, serta sembilan bungkus plastik lainnya yang masing-masing berisi kristal putih.

Petugas juga mengamankan pakaian, tas ransel, makanan, minuman, perlengkapan pribadi, dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Setelah kejadian itu, IB sempat kembali ke rumahnya di Desa Muntai dan tinggal selama sekitar satu pekan. Setelah mengetahui dirinya dicari penyidik Bareskrim Polri, IB melarikan diri dan bersembunyi di kebun karet sebelum berpindah ke rumah ibu angkatnya.

IB akhirnya ditangkap pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di rumah ibu angkatnya, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Atas perkara tersebut, IB disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyesuaian pidana.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Ribuan Hotspot Kepung Sumatera, Riau 9 Titik dan Asap Masih Tebal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:04:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Titik panas atau hotspot di wil.

Riau

Hingga Sabtu Siswa PAUD-SMP Kembali PJJ

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:21:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Hotspot Sumatera 4.059, Riau 5 Titik Panas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.059 titik panas atau.

Riau

Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:03:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Untuk membantu meringankan masy.

Riau

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:54:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PT Pertamina Patra Niaga Region.

Riau

3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:51:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Titik panas atau hotspot di wil.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ribuan Hotspot Kepung Sumatera, Riau 9 Titik dan Asap Masih Tebal
17 Oktober 2026
Dolar AS Tertekan Akibat Tekanan Sektor AI dan Prospek The Fed
17 Oktober 2026
Hingga Sabtu Siswa PAUD-SMP Kembali PJJ
16 Oktober 2026
Nelayan Bengkalis Diduga Terlibat Penyelundupan Hampir 56 Kg Sabu dari Malaysia
16 Oktober 2026
Hotspot Sumatera 4.059, Riau 5 Titik Panas
16 Oktober 2026
Kebiasaan yang Membuat Manusia Seperti Setan
16 Oktober 2026
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Bantuan Luar Negeri Atasi Karhutla
16 Oktober 2026
Inflasi AS Naik, Harga Bensin dan Sembako Makin Mahal
16 Oktober 2026
Bupati Siak Afni, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau Penerima Grand Award Baznas RI 2026
15 Oktober 2026
Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
15 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ribuan Hotspot Kepung Sumatera, Riau 9 Titik dan Asap Masih Tebal
  • 2 Dolar AS Tertekan Akibat Tekanan Sektor AI dan Prospek The Fed
  • 3 Hingga Sabtu Siswa PAUD-SMP Kembali PJJ
  • 4 Nelayan Bengkalis Diduga Terlibat Penyelundupan Hampir 56 Kg Sabu dari Malaysia
  • 5 Hotspot Sumatera 4.059, Riau 5 Titik Panas
  • 6 Kebiasaan yang Membuat Manusia Seperti Setan
  • 7 Pemerintah Diminta Pertimbangkan Bantuan Luar Negeri Atasi Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com