• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2236 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4570 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4592 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4546 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4662 Kali

  • Home
  • Riau

Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi

Redaksi Radarpku

Rabu, 14 Oktober 2026 08:55:40 WIB
Cetak
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi

RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyimpangan pemberian kredit kepada warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), periode 2011–2014, berujung pada penahanan empat orang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul menetapkan keempatnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kredit fiktif pada salah satu bank BUMD Cabang Pembantu Dalu-dalu yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,59 miliar.

Keempat tersangka masing-masing berinisial S, S.S, H.A, dan SL. Mereka diketahui merupakan ketua dan sekretaris Koperasi Petani Sawit Mitra Makmur pada periode 2010–2015.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (12/10), setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohul mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup. Keempatnya kemudian ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 12 hingga 31 Oktober 2026, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Kepala Kejari (Kajari) Rohul Fredy Feronico Simanjuntak melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Vegi Fernandez mengatakan, penyidikan perkara tersebut didukung keterangan 40 saksi, tiga ahli, alat bukti surat, serta petunjuk yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengumpulkan alat bukti yang cukup. Penyidikan didukung keterangan 40 saksi, keterangan tiga ahli, alat bukti surat, serta petunjuk yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka," ujar Vegi didampingi Kasi Pidsus Muhammad Juriko Wibisono, Selasa (13/10).

Vegi menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, pengajuan pinjaman oleh oknum pengurus koperasi tersebut pada 2011–2014 diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan keputusan direksi bank.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan penggunaan identitas sembilan orang untuk pengajuan kredit. Namun, kebenaran agunan yang digunakan dalam pengajuan tersebut masih menjadi persoalan yang didalami penyidik.

Selain itu, proses akad kredit diduga berlangsung tanpa penjelasan memadai kepada debitur mengenai isi perjanjian, jumlah pinjaman, jangka waktu, agunan, hingga konsekuensi hukum apabila terjadi gagal bayar.

"Pihak bank juga diduga tidak melakukan verifikasi, wawancara, dan survei lapangan terhadap debitur maupun agunan sesuai prosedur perbankan," tegas Vegi.

Besarnya kerugian negara dalam perkara ini mengacu pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau tertanggal 27 Agustus 2026.

“Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp2.599.000.000. Penyidik masih mendalami perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga turut serta, menikmati hasil, atau harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” jelas Vegi.

Kejari Rohul masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik terus mendalami alur pengajuan kredit dan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas timbulnya kerugian negara.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a dan c serta Pasal 622 ayat (4) huruf a KUHP, dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf a dan c serta Pasal 3 ayat (1) KUHP.(rmc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:51:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:48:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

Riau

Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:55:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - RSUD Arifin Achmad Provinsi Ria.

Riau

Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wa.

Riau

Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kembali diselimu.

Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
14 Oktober 2026
Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
14 Oktober 2026
Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil
14 Oktober 2026
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
13 Oktober 2026
Bagaimana Umar bin Abdul Aziz Berantas Korupsi Birokrasi? Ini 7 Langkah Briliannya
13 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
  • 2 Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
  • 3 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
  • 4 Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
  • 5 Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
  • 6 Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil
  • 7 Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com