• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3815 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3809 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3867 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3791 Kali

  • Home
  • Riau

Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta

Redaksi Radarpku

Sabtu, 23 Mei 2026 09:15:05 WIB
Cetak
Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta

RADARPEKANBARU.COM - Sindikat penipuan online kembali memakan korban. Bermodal toko elektronik palsu di internet dan komunikasi melalui WhatsApp, seorang pria berinisial A berhasil mengelabui sebuah perusahaan di Pekanbaru hingga mengalami kerugian mencapai Rp154,2 juta.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menghentikan aksi A. Pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pelaku menjalankan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Singapura Elektronik, dan menawarkan barang-barang elektronik melalui internet.

Anggi menjelaskan, kasus bermula pada 25 Februari 2026. Korban berinisial S yang merupakan karyawan salah satu perusahaan mendapat tugas membeli sejumlah barang elektronik untuk kebutuhan kantor.

"Saat mencari toko elektronik melalui internet, korban menemukan toko bernama “Singapura Elektronik” lengkap dengan nomor WhatsApp 0821-5610-9389," ujar Anggi, Jumat (22/5/2026).

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian memesan sejumlah barang berupa kulkas, televisi, microwave hingga water boiler dengan total transaksi mencapai Rp154.207.200.

Pelaku yang mengaku sebagai admin toko kemudian meminta pembayaran ditransfer ke rekening tertentu dan menjanjikan barang akan dikirim pada 2 Maret 2026.

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, barang tak kunjung datang. Nomor WhatsApp pelaku pun mendadak tidak aktif dan tidak bisa lagi dihubungi. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melapor ke polisi.

Anggi mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan kepercayaan korban dengan membuat identitas toko elektronik seolah-olah meyakinkan.

“Pelaku menggunakan modus toko online fiktif untuk meyakinkan korban. Setelah korban melakukan transfer pembayaran, pelaku memutus komunikasi dan barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan,” ungkap Anggi.

Menurutnya, tim penyidik kemudian melakukan digital profiling dan tracing terhadap nomor komunikasi yang digunakan pelaku. "Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir," ungkap Anggi.

Tim Satreskrim selanjutnya bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Sungai Pinang, Perumahan Green 7, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan online tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Anggi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di kesempatan ini, Anggi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap toko online yang menawarkan harga murah tanpa identitas usaha yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi dan tidak mudah percaya terhadap toko online yang hanya berkomunikasi melalui nomor pribadi,” tutup Anggi.(ckc)

 


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

Riau

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Kamis, 03 September 2026 - 10:35:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.

Riau

Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Kamis, 03 September 2026 - 10:22:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

Riau

Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 03 September 2026 - 10:13:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan Gubernur Riau memang .

Riau

Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar

Rabu, 02 September 2026 - 09:33:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan drainase atau salur.

Riau

1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik

Rabu, 02 September 2026 - 09:22:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.310 titik panas (hot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com