• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Politik

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

Redaksi Radarpku

Sabtu, 25 April 2026 18:09:32 WIB
Cetak
Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

JAKARTA – Dewan Pers menyerahkan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah terkait penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri pers di tengah tantangan era digital dan kecerdasan buatan.

Upaya memperkuat posisi karya jurnalistik sebagai bagian dari kekayaan intelektual nasional terus didorong. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, secara langsung menyerahkan dokumen masukan kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Dalam keterangannya, Komaruddin menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak sekadar produk informasi, tetapi memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial yang besar bagi publik. Karena itu, menurutnya, karya jurnalistik harus ditegaskan sebagai ciptaan yang dilindungi dalam regulasi baru.

“Revisi Undang-Undang Hak Cipta ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepastian hukum bagi industri pers, terutama menghadapi tantangan penggunaan konten tanpa izin di era digital,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip fair use secara proporsional. Tujuannya agar perlindungan hak cipta tetap berjalan seimbang dengan kepentingan publik dalam mengakses informasi. Penggunaan karya jurnalistik, kata dia, harus mempertimbangkan tujuan, substansi yang diambil, serta dampaknya terhadap nilai ekonomi karya asli.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara wajib hadir melindungi karya jurnalistik. Ia menilai karya jurnalistik memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Karya jurnalistik bukan sekadar informasi yang dibaca lalu dilupakan, tetapi aset intelektual bernilai ekonomi yang harus dilindungi,” tegasnya.

Supratman juga menyoroti tantangan baru di era kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, penggunaan data jurnalistik tanpa izin untuk pelatihan dan komersialisasi teknologi harus diatur secara tegas dalam regulasi.

“Data jurnalistik tidak boleh diambil dan dimanfaatkan tanpa izin serta tanpa kompensasi yang adil kepada pemilik hak,” tambahnya.

Dalam dokumen masukan tersebut, Dewan Pers mengajukan beberapa poin penting. Di antaranya, meminta DPR memasukkan secara eksplisit karya jurnalistik sebagai ciptaan yang dilindungi dalam UU Hak Cipta. Selain itu, Dewan Pers juga mengusulkan penghapusan ketentuan yang berpotensi melemahkan perlindungan, terutama terkait penggunaan kutipan dan berita aktual tanpa batas jelas.

Tak hanya itu, Dewan Pers juga mendorong penguatan posisi wartawan sebagai pencipta dalam karya jurnalistik, termasuk pengakuan terhadap berbagai bentuk karya seperti tulisan, audio, visual, data, hingga grafik.

Usulan lainnya adalah pengaturan masa berlaku hak cipta yang lebih jelas, baik berbasis masa hidup pencipta maupun waktu publikasi. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri media.

Kedua pihak sepakat bahwa perlindungan karya jurnalistik bukan hanya soal hak ekonomi, tetapi juga menyangkut kualitas informasi publik dan masa depan demokrasi.

“Menjaga hak cipta jurnalistik berarti menjaga demokrasi, kualitas informasi, dan masa depan bangsa,” pungkas Supratman. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com