• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Riau

Pemko Pekanbaru Larang Perpisahan TK hingga SMP di Hotel

Redaksi Radarpku

Selasa, 14 April 2026 10:50:15 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Larang Perpisahan TK hingga SMP di Hotel

RADARPEKANBARU.COM - Menjelang berakhirnya tahun ajaran, siswa tingkat akhir di berbagai jenjang pendidikan akan segera menyelesaikan masa studinya sebelum melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Meski perayaan kelulusan sudah menjadi tradisi tahunan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat dengan mengeluarkan peringatan dini agar pihak sekolah tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan, terutama yang dilaksanakan di hotel-hotel mewah.

Kebijakan tegas ini menyasar seluruh institusi pendidikan di bawah naungan Pemko Pekanbaru, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Imbauan ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri yang mendapat subsidi pemerintah, tetapi juga ditekankan kepada sekolah swasta agar memiliki empati terhadap kondisi finansial para wali murid di tengah situasi ekonomi saat ini.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Ia menilai, kegiatan perpisahan yang digelar di hotel dengan biaya tinggi berpotensi menimbulkan beban psikologis dan ekonomi bagi orang tua siswa. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu fokus anggaran keluarga yang seharusnya lebih diprioritaskan untuk biaya masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.

"Kita mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan siswa secara berlebihan, apalagi sampai dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi. Hal ini sangat memberatkan wali murid dalam kondisi ekonomi hari ini yang masih penuh tantangan," ujar Markarius Anwar saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Senin (13/4/2026).

Lebih lanjut, Markarius menambahkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal penghematan biaya, melainkan juga selaras dengan program nasional terkait efisiensi energi yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Sekolah diminta lebih kreatif dalam merancang kegiatan perpisahan yang tetap berkesan dan penuh makna tanpa harus mengedepankan aspek kemewahan atau seremonial yang menghabiskan banyak biaya.

Markarius menyebutkan bahwa tren perpisahan mewah di hotel selama ini lebih sering ditemukan di lingkungan sekolah swasta. Meski demikian, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian. Seluruh kepala sekolah diminta untuk mematuhi arahan ini demi menjaga kondusivitas sosial dan kesetaraan di lingkungan pendidikan Kota Bertuah.

Pihak pemerintah daerah juga memastikan akan membuka kanal pengaduan bagi wali murid yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya perpisahan yang dinilai tidak wajar. Laporan dari masyarakat akan dijadikan basis data awal bagi Dinas Pendidikan untuk menelusuri sekolah-sekolah yang terindikasi melanggar aturan tersebut sebagai bahan evaluasi berkala bagi pemerintah daerah.

"Nanti laporan pasti masuk juga ke kita. Maka kita imbau dari sekarang, jika masih ditemukan yang berlebihan, akan ada pembinaan secara langsung ke sekolah-sekolah tersebut, baik negeri maupun swasta," tegas Markarius.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com