• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Riau

Komisi I DPRD Pekanbaru Gelar RDP, Sorot Kisruh Pemilihan RT/RW dan Dugaan Pelanggaran Aturan

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 April 2026 09:45:11 WIB
Cetak
Komisi I DPRD Pekanbaru Gelar RDP, Sorot Kisruh Pemilihan RT/RW dan Dugaan Pelanggaran Aturan

RADARPEKANBARU.COM - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah camat terkait polemik dalam proses pemilihan RT dan RW di berbagai wilayah Kota Pekanbaru.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Irman Sasrianto, serta anggota Aidil Nur Putra, Firmansyah, Firman, dan Syafri Syarif.

Turut hadir Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Dalam rapat itu, Komisi I menghadirkan Camat Payung Sekaki, Camat Pekanbaru Kota, Camat Rumbai, Camat Kulim, Camat Binawidya, dan Camat Tuah Madani untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat.

Ketua Komisi I, Robin Eduar, menjelaskan bahwa mayoritas keluhan berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan RT dan RW yang dinilai tidak sepenuhnya mengacu pada aturan yang berlaku.

“Hasil hearing, kita menemukan banyak panitia di tingkat bawah membuat aturan tambahan di luar Perwako Nomor 48 Tahun 2025. Ini yang memicu kisruh di masyarakat,” ujar Robin.

Salah satu contoh yang disorot adalah adanya panitia yang menetapkan syarat tambahan seperti keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, yang tidak diatur dalam peraturan wali kota tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya meminta seluruh camat dan lurah untuk menyamakan persepsi serta berpedoman penuh pada aturan yang sudah ditetapkan, termasuk petunjuk teknis yang berlaku.

“Kita sangat menghargai Perwako 48 Tahun 2025 dan aturan turunannya. Jadi jangan ada lagi penambahan aturan di luar itu, karena justru membingungkan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Komisi I juga menyoroti mekanisme seleksi calon RT/RW, khususnya terkait uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Ia menjelaskan bahwa calon yang tidak memenuhi ambang batas nilai, yakni di bawah 75, dinyatakan tidak layak dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Dalam kasus calon tunggal, Robin menegaskan bahwa tidak perlu dilakukan pemilihan ulang.

“Kalau tinggal satu calon yang dinyatakan layak, cukup ditetapkan secara aklamasi. Tidak perlu lagi ada musyawarah atau pemilihan ulang, cukup dibuatkan berita acaranya,” jelasnya.

Namun di lapangan, ditemukan adanya panitia yang tetap menggelar musyawarah untuk meminta persetujuan masyarakat, yang dinilai justru memperkeruh situasi.

Tak hanya itu, Komisi I juga menerima laporan terkait dugaan intervensi dari berbagai pihak dalam proses pemilihan.

“Ada laporan soal intervensi, baik dari oknum camat, lurah, maupun pihak lain. Ini tidak boleh terjadi. Pemilihan harus berjalan demokratis tanpa tekanan atau kepentingan tertentu,” tegasnya lagi.

Ia juga mengingatkan agar calon yang tidak lolos seleksi tidak dipaksakan untuk tetap mengikuti proses pemilihan.

Komisi I, lanjut Robin, turut menyoroti adanya eks narapidana yang mendaftar sebagai calon RW. Berdasarkan penjelasan Kabag Hukum, setiap calon wajib membuat surat pernyataan tidak pernah dipidana.

“Kalau ada yang membuat pernyataan palsu, tentu ada konsekuensi hukum. Kita minta itu diproses sesuai aturan yang berlaku dan bisa digugurkan,” kata Robin.

Selain itu, ditemukan pula kasus calon terpilih yang tidak memenuhi syarat domisili, seperti tidak memiliki rumah atau tidak tinggal menetap di wilayah tersebut selama minimal tiga tahun berturut-turut.

“Ini jelas melanggar aturan dalam perwako. Kita minta diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Robin pun berharap seluruh proses pemilihan RT dan RW dapat berjalan sesuai aturan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Jadi kita tegaskan tidak boleh ada campur tangan atau intervensi, baik dari camat, lurah, maupun pihak lain, agar proses ini berjalan sesuai Perwako Nomor 48 Tahun 2025,” cakapnya.

Ia pun menekankan agar permasalahan yang muncul di tingkat kelurahan, baik terkait RT maupun RW, agar segera diselesaikan oleh camat atau lurah setempat.

“Jangan sampai persoalan ini berkembang dan justru menimbulkan ketidakharmonisan di tengah masyarakat,” tutupnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com