• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Riau

Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Riau Berpeluang Bawa Pulang Motor dan Emas Batangan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 28 Maret 2026 10:04:36 WIB
Cetak
Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Riau Berpeluang Bawa Pulang Motor dan Emas Batangan

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program "Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026" sebagai langkah strategis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program ini dirancang khusus untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka tepat waktu tanpa menunggu masa pemutihan.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa kebijakan tahun ini merupakan terobosan haru. Jika tahun lalu pemerintah fokus pada keringanan berupa pemutihan denda pajak yang berlangsung hampir setahun penuh, maka tahun 2026 ini fokus beralih pada pemberian reward bagi wajib pajak yang disiplin.

"Langkah ini diambil untuk menciptakan budaya patuh pajak yang berkelanjutan di Riau," kata Ninno Jumat (27/3/2026).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Riau dengan Jasa Raharja, yang diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Ketentuan utamanya adalah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terdaftar di Samsat wilayah Provinsi Riau dan memiliki plat nomor kendaraan ber-seri BM. Peserta yang melakukan pembayaran tepat waktu akan otomatis masuk ke dalam sistem undian elektronik milik Samsat.

Ninno memaparkan bahwa pengundian dibagi menjadi dua periode dengan hadiah yang fantastis. Untuk periode pertama (1–31 Maret 2026), wajib pajak berkesempatan memenangkan dua logam mulia masing-masing seberat 1 gram yang akan diundi pada April mendatang. Sementara itu, periode kedua (1 April–30 Juni 2026) menawarkan hadiah yang lebih besar, mulai dari unit sepeda motor hingga emas batangan dengan berat total yang lebih tinggi.

Data rincian hadiah periode kedua mencakup Grand Prize berupa emas batangan 5 gram, hadiah utama dua unit sepeda motor Yamaha, serta hadiah kedua berupa dua unit sepeda motor Honda. Selain itu, tersedia pula dua logam mulia seberat 2,5 gram dan dua logam mulia seberat 1 gram. Bagi masyarakat yang tanggal jatuh temponya berada setelah masa periode program, tetap diperbolehkan membayar lebih awal agar bisa ikut serta dalam undian.

Persyaratan administrasi yang ditetapkan pun cukup ketat guna menjamin validitas peserta. Wajib pajak harus memiliki STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) yang sah selama periode Maret hingga Juni 2026. Selain itu, peserta dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari Samsat konvensional, Samsat Drive Thru, hingga aplikasi Signal.

Untuk menjaga integritas program, proses pengundian akan dilakukan secara transparan menggunakan basis data NIK dan nomor polisi yang terekam otomatis.

"Proses pengundian dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan melalui live streaming media sosial resmi kami. Pelaksanaannya juga disaksikan langsung oleh notaris, pihak kepolisian, dan Dinas Sosial agar benar-benar akuntabel," pungkas Ninno.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com