• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2601 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4946 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4977 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4920 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5067 Kali

  • Home
  • Riau

Pasca Cuti Bersama 2026, Pemprov Riau Terapkan Mekanisme Kerja Fleksibel

Redaksi Radarpku

Kamis, 26 Maret 2026 08:41:13 WIB
Cetak
Pasca Cuti Bersama 2026, Pemprov Riau Terapkan Mekanisme Kerja Fleksibel

RADARPEKANBARU.COM - Hari pertama kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 2026 terpantau masih sepi aktivitas, Rabu (25/3/2026). Suasana di kantor gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru tidak seperti biasanya akibat pemberlakuan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian ASN.

Namun, khusus untuk bidang pelayanan, seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pelayanan langsung berjalan normal. Beberapa masyarakat juga tampak antre untuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fakhri mengatakan, meski sudah masuk kerja, namun Pemprov Riau masih memberlakukan kebijakan WFA atau bekerja dari mana saja bagi ASN menjelang dan sesudah perayaan Idulfitri 1447 Hijriyah. 

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.

"Pegawai sudah masuk kerja pasca libur Lebaran. Khususnya pegawai yang memiliki tugas terhadap pelayanan langsung," katanya. 

Sedangkan bagai pegawai yang tidak terlibat di pelayanan langsung diperbolehkan WFA. Sebab Pemprov Riau mengikuti kebijakan KemenPAN-RB. Sehingga pegawai yang tak bersentuhan pada pelayanan langsung boleh WFH sampai tanggal 27 Maret. 

"Makanya untuk apel pasca libur Lebaran kita agendakan hari Senin pekan depan, agar seluruh pegawai hadir dapat mengikuti apel pagi bersama pimpinan, sekaligus halal bihalal Idulfitri 1447 Hijriyah," sebutnya. 

Untuk diketahui, kebijakan WFA mewajibkan setiap pegawai untuk tetap produktif meski tidak berada di kantor. Secara teknis, WFA berlaku dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 untuk fase arus mudik, serta 25–27 Maret 2026 untuk fase arus balik.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa WFA bukanlah libur tambahan maupun pemotongan cuti tahunan. Kebijakan ini mewajibkan setiap pegawai untuk tetap produktif meski tidak berada di kantor.

Guna menjamin roda pemerintahan tidak terhenti, Pemprov Riau menerapkan mekanisme pembagian tugas yang ketat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Syahrial menjelaskan bahwa sistem kerja fleksibel ini dilakukan secara silang agar kehadiran fisik pegawai di kantor tetap terjaga.

"Mekanisme pembagiannya diatur oleh masing-masing kepala OPD. Intinya, mereka yang sudah mengambil WFA pada arus mudik, wajib hadir fisik di kantor saat arus balik, begitu pula sebaliknya," tegasnya.

Pengaturan sistem bergantian ini bertujuan utama untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Syahrial menekankan bahwa urusan administratif hingga operasional di lapangan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, baik itu urusan administrasi di kantor gubernur, layanan kesehatan di rumah sakit, hingga keperluan teknis di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT)," ungkap Syahrial. (mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan

Kamis, 05 November 2026 - 10:37:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.

Riau

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat

Kamis, 05 November 2026 - 10:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.

Riau

340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik

Kamis, 05 November 2026 - 10:33:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.

Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai

Rabu, 04 November 2026 - 10:55:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .

Riau

Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi

Rabu, 04 November 2026 - 10:21:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com