• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2831 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2786 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2788 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2773 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2773 Kali

  • Home
  • Riau

Pemkab Siak Temukan Solusi untuk 3.590 Honorer Non ASN

Redaksi Radarpku

Senin, 19 Januari 2026 08:58:14 WIB
Cetak
Pemkab Siak Temukan Solusi untuk 3.590 Honorer Non ASN

RADARPEKANBARU.COM - Kabar gembira buat ribuan tenaga honorer non ASN di Kabupaten Siak. Pemerintah Kabupaten Siak memastikan telah menemukan jalan keluar bagi 3.590 honorer non ASN yang tidak masuk dalam database, sehingga tetap bisa bekerja dan menerima gaji tanpa melanggar aturan perundang-undangan.

Langkah ini dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, yang sejak awal meminta jajarannya serius mencarikan solusi agar para honorer tidak dirumahkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyebutkan persoalan honorer non ASN sebenarnya terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Namun, banyak daerah yang memilih merumahkan tenaga honorer karena terbentur aturan.

“Sebenarnya ini masalah di banyak daerah, tidak hanya di Siak. Banyak daerah sudah merumahkan. Tapi Ibu Bupati meminta kami serius mencarikan solusi tanpa merumahkan. Bahkan beliau langsung berangkat ke Kepri untuk berkoordinasi dengan Kepala BKN RI Prof Zudan,” ujar Mahadar, Ahad (18/1/2026).

Mahadar menjelaskan, pemerintah pusat sejak terbitnya Surat Edaran KemenpanRB tahun 2022 dan diperkuat UU Nomor 20 Tahun 2023 telah melarang perekrutan honorer baru. Namun faktanya, di Siak masih terjadi perekrutan honorer pada tahun 2023, 2024, dan 2025 di beberapa OPD.

Berdasarkan data Pemkab Siak, beber Mahadar, jumlah honorer non ASN yang direkrut pada 2025 sebanyak 838 orang, tahun 2024 sebanyak 406 orang, dan tahun 2023 sebanyak 262 orang. Perekrutan terbesar berada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta DLH, khususnya untuk tenaga kebersihan.

Mahadar menegaskan, Bupati Siak memahami betul pentingnya peran tenaga honorer dalam menjaga pelayanan dasar masyarakat.

“Ibu Bupati menegaskan Pemkab Siak masih sangat membutuhkan pengabdian guru, dokter, perawat, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, dan lainnya. Banyak yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun, bahkan ada yang sampai 10 dan 20 tahun. Tidak mungkin dirumahkan begitu saja,” katanya.

Setelah berkoordinasi dengan Kepala BKN RI, Bupati Siak kemudian mengutus Sekda, BKD, dan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan BPK RI dan BPKP. Dari sinilah diperoleh solusi sementara yang aman secara aturan dan hukum.

Untuk jangka pendek, Pemkab Siak tetap akan menerbitkan SK honorer non ASN melalui kepala dinas masing-masing, dan gaji tetap dibayarkan seperti biasa. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan.

“Untuk sementara, SK tetap dikeluarkan dan gaji tetap dibayarkan. Ini berlaku selama tiga bulan sebagai masa transisi,” jelas Mahadar.

Sementara itu, solusi jangka panjangnya adalah melanjutkan kontrak kerja para honorer melalui pola outsourcing atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Hanya ini solusi permanen yang tersedia dari negara tanpa melanggar aturan. Setelah tiga bulan, kontrak kerja dilanjutkan melalui outsourcing atau PJLP,” ujar Mahadar.

Mahadar menambahkan, seluruh proses ini akan diawasi ketat sesuai arahan BPK dan BPKP. Bahkan, Bupati Siak secara khusus akan meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Siak agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami harus sangat berhati-hati. Ini sudah menggunakan diskresi pimpinan. Semua syarat harus lengkap dan valid, kalau tidak bisa berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati Siak membentuk delapan tim khusus yang diketuai langsung oleh Sekda untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorer non ASN di seluruh OPD. Tim ini bekerja selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Januari 2026.

“Ibu Bupati mengerahkan seluruh pejabat tinggi, staf ahli, asisten, dan melibatkan Inspektorat untuk turun langsung. Ini bentuk keseriusan agar semua honorer benar-benar terdata dengan baik,” kata Mahadar.

Mahadar mengimbau seluruh honorer non ASN agar mengikuti setiap tahapan verifikasi dan validasi data dengan tertib dan lengkap, demi kelancaran pembayaran gaji serta kelanjutan kontrak kerja. Jika dalam proses verifikasi terdapat data yang tidak memenuhi syarat, Pemkab Siak terpaksa harus melakukan pemutusan kontrak sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Prinsipnya Ibu Bupati sudah berjuang dan memperjuangkan. Anggaran sudah tersedia di APBD, tinggal pola penyalurannya yang harus sesuai aturan. Kuncinya ada pada verifikasi dan validasi data honorer,” ucap Mahadar. (mcr)

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:28:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hasil Sistem Penerimaan Murid B.

Riau

Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:25:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mukhlisin, resmi menjabat sebag.

Riau

Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:31:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.

Riau

Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:44:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.

Riau

Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:10:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.

Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
03 Juli 2026
Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
03 Juli 2026
Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
03 Juli 2026
Cerdas Menghadapi Kematian
03 Juli 2026
Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
03 Juli 2026
AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
03 Juli 2026
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
02 Juli 2026
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
02 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
  • 2 Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
  • 3 Ronaldo Cetak Gol, Portugal Melaju 16 Besar Usai Bungkam Kroasia 2-1
  • 4 Cerdas Menghadapi Kematian
  • 5 Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
  • 6 AS Pimpin Dialog Keamanan Regional di Bahrain, Bahas Stabilitas Timur Tengah dan Selat Hormuz
  • 7 Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com