• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1932 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4264 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4270 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4222 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4339 Kali

  • Home
  • Riau

Pengusaha Farmasi Gandeng BBPOM Pekanbaru, Perkuat Pemahaman Standar Cara Distribusi Obat yang Baik

Redaksi Radarpku

Sabtu, 13 Desember 2025 10:29:35 WIB
Cetak
Pengusaha Farmasi Gandeng BBPOM Pekanbaru, Perkuat Pemahaman Standar Cara Distribusi Obat yang Baik

RADARPEKANBARU.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Provinsi Riau dan Himpunan Seminat Farmasi Distribusi (HISFARDIS) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Riau menggelar sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang berlangsung di Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Jumat (12/12/2025).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pelaku usaha distribusi farmasi dari seluruh Provinsi Riau dan menghadirkan narasumber langsung dari BPOM Pusat.

Kehadiran narasumber pusat dinilai memberikan nilai tambah karena peserta memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi, sehingga pemahaman terhadap aturan baru menjadi lebih komprehensif dan akurat.

Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (ONPP) BPOM Pusat, Bayu Wibisono , S.Si., apt., M.A.B menekankan pentingnya memastikan keamanan dan mutu obat selama proses distribusi, termasuk hingga menjangkau wilayah terpencil di Provinsi Riau.

Dalam pemaparannya, Koordinator Pengawasan Sarana Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Wardhono Tirtosudarmo, S.Si., apt menjelaskan berbagai penyempurnaan regulasi CDOB, mulai dari perluasan cakupan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pengelolaan obat tertentu, penambahan sanksi administratif, hingga penguatan standar kualifikasi pemasok dan penerapan manajemen risiko mutu. 

Selain itu, aspek teknis seperti penanganan pengembalian obat, pemanfaatan teknologi, serta integrasi regulasi dengan pedoman nasional dan internasional.

Ketua GP Farmasi Provinsi Riau, Hari Sandi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pedagang besar farmasi dan distributor obat dalam memahami serta menerapkan regulasi terbaru.

“Tujuan utamanya agar para distributor memahami Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 sehingga pendistribusian obat kepada masyarakat tetap terjaga mutunya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kuatnya dukungan BPOM terhadap industri farmasi, terlihat dari keterlibatan langsung narasumber dari BPOM Pusat maupun daerah. 

Menurutnya, penjelasan langsung tersebut sangat membantu pelaku usaha dalam menyesuaikan diri dengan aturan baru.

Meski terdapat sejumlah pembaruan, Hari Sandi menilai substansi aturan tetap berkesinambungan dengan regulasi sebelumnya, sehingga tidak menyulitkan distributor dalam beradaptasi. 

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pelatihan dan konsultasi, karena peserta dapat berdiskusi langsung terkait implementasi CDOB di lapangan.

Seluruh distributor farmasi di Provinsi Riau mengikuti kegiatan yang berlangsung satu hari penuh ini. Harisandi berharap seluruh pelaku usaha dapat menerapkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 secara konsisten demi penguatan kualitas distribusi obat.

“Sejauh ini tidak ada keluhan. Semua peserta siap menjalankan aturan baru agar mutu obat tetap terjaga sampai ke masyarakat,” jelasnya.

Hari Sandi berharap agar seluruh pelaku distribusi dapat menerapkan aturan terbaru secara konsisten.

“Ke depannya, semua distributor harus mengikuti aturan-aturan ini supaya tujuan penguatan kualitas distribusi obat dapat tercapai,” pungkasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com