Pengusaha Farmasi Gandeng BBPOM Pekanbaru, Perkuat Pemahaman Standar Cara Distribusi Obat yang Baik
RADARPEKANBARU.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Provinsi Riau dan Himpunan Seminat Farmasi Distribusi (HISFARDIS) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Riau menggelar sosialisasi Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang berlangsung di Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Jumat (12/12/2025).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para pelaku usaha distribusi farmasi dari seluruh Provinsi Riau dan menghadirkan narasumber langsung dari BPOM Pusat.
Kehadiran narasumber pusat dinilai memberikan nilai tambah karena peserta memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi, sehingga pemahaman terhadap aturan baru menjadi lebih komprehensif dan akurat.
Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (ONPP) BPOM Pusat, Bayu Wibisono , S.Si., apt., M.A.B menekankan pentingnya memastikan keamanan dan mutu obat selama proses distribusi, termasuk hingga menjangkau wilayah terpencil di Provinsi Riau.
Dalam pemaparannya, Koordinator Pengawasan Sarana Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Wardhono Tirtosudarmo, S.Si., apt menjelaskan berbagai penyempurnaan regulasi CDOB, mulai dari perluasan cakupan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pengelolaan obat tertentu, penambahan sanksi administratif, hingga penguatan standar kualifikasi pemasok dan penerapan manajemen risiko mutu.
Selain itu, aspek teknis seperti penanganan pengembalian obat, pemanfaatan teknologi, serta integrasi regulasi dengan pedoman nasional dan internasional.
Ketua GP Farmasi Provinsi Riau, Hari Sandi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pedagang besar farmasi dan distributor obat dalam memahami serta menerapkan regulasi terbaru.
“Tujuan utamanya agar para distributor memahami Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 sehingga pendistribusian obat kepada masyarakat tetap terjaga mutunya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kuatnya dukungan BPOM terhadap industri farmasi, terlihat dari keterlibatan langsung narasumber dari BPOM Pusat maupun daerah.
Menurutnya, penjelasan langsung tersebut sangat membantu pelaku usaha dalam menyesuaikan diri dengan aturan baru.
Meski terdapat sejumlah pembaruan, Hari Sandi menilai substansi aturan tetap berkesinambungan dengan regulasi sebelumnya, sehingga tidak menyulitkan distributor dalam beradaptasi.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pelatihan dan konsultasi, karena peserta dapat berdiskusi langsung terkait implementasi CDOB di lapangan.
Seluruh distributor farmasi di Provinsi Riau mengikuti kegiatan yang berlangsung satu hari penuh ini. Harisandi berharap seluruh pelaku usaha dapat menerapkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 secara konsisten demi penguatan kualitas distribusi obat.
“Sejauh ini tidak ada keluhan. Semua peserta siap menjalankan aturan baru agar mutu obat tetap terjaga sampai ke masyarakat,” jelasnya.
Hari Sandi berharap agar seluruh pelaku distribusi dapat menerapkan aturan terbaru secara konsisten.
“Ke depannya, semua distributor harus mengikuti aturan-aturan ini supaya tujuan penguatan kualitas distribusi obat dapat tercapai,” pungkasnya.(ckc)
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
RADARPEKANBARU.COM - Proses pemulangan jemaah haji I.
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
RADARPEKANBARU.COM - Enam tahanan kabur dari mobil K.
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
RADARPEKANBARU.COM - Beredar berita dugaan pemerasaa.
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.








