Menteri ATR/BPN Pastikan 1.040 Sertifikat Warga di TNTN Dibekukan, Lahan Sawit Akan Dikembalikan Jadi Hutan
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan ribuan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, telah dibatalkan. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan kawasan konservasi tersebut ke fungsi hutan sebagaimana mestinya.
“Ya nggak ada pilihan lain. Memang harus dikembalikan menjadi fungsi hutan dan pemegang sertifikatnya harus kita batalkan,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut Nusron, proses pembatalan sertifikat yang terbit di dalam kawasan TNTN terus berjalan. Hingga saat ini tercatat 1.040 SHM sudah resmi dibatalkan dari total sekitar 1.800 sertifikat yang ditemukan berada di dalam area taman nasional.
“Ini sekarang tinggal proses pembatalan dan sudah mencapai 1.040 SHM,” katanya.
Alih Fungsi Sawit Kembali ke Hutan: Tugas Menhut
Terkait ribuan hektare kebun sawit yang terlanjur berdiri di kawasan TNTN, Nusron menegaskan bahwa proses pemulihan lahan menjadi hutan merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan yang dipimpin Menteri Raja Juli Antoni.
“Kebun sawit yang ada di dalam TNTN nanti akan dikembalikan menjadi fungsi hutan. Itu tugas Bapak Menteri Kehutanan, karena ingin mengembalikan Tesso Nilo sebagai taman nasional, hutan lindung lagi, rumah gajah,” jelas Nusron.
Warga Tinggal di Kawasan Konservasi Tanpa Izin
Sebelumnya, pemerintah tengah melakukan mediasi antara warga dan satgas di lapangan. Nusron kembali menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal dan mengelola lahan di dalam TNTN tidak memiliki dasar hukum.
“Masyarakat menduduki dulu itu kan tanpa izin. Kalau kemudian diusir, itu hanya masalah waktu saja,” ujarnya seperti dikutip dari pernyataannya di Denpasar, Bali, Rabu (26/11/2025).
Meski Komisi XIII DPR RI menyebut sebagian SHM warga diterbitkan sebelum kawasan ditetapkan sebagai hutan lindung, Nusron menilai banyak sertifikat itu terbit akibat kelalaian di masa lalu.
“Yang tahu kan kita. Ada yang ditetapkan, tapi tidak banyak. Lebih banyak sertifikatnya itu terbit karena kelalaian,” tegasnya.
Ketika ditanya siapa pihak yang bertanggung jawab atas carut-marut SHM di TNTN, Nusron memilih irit bicara. “Saya nggak mau nyebut kelalaian siapa, tapi yang jelas ada yang salah,” ujarnya.
Menhut Janji Pulihkan 80 Ribu Hektare, Tesso Nilo Jadi Rumah Gajah Lagi
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menargetkan pemulihan 80 ribu hektare kawasan TNTN agar kembali ideal menjadi habitat gajah sumatera dan satwa endemik lainnya.
“Luas TN Tesso Nilo saat ini berkurang ekstrem. Dari 83 ribu hektare pada 2009 kini tinggal kurang dari 15 persen atau sekitar 12.561 hektare,” ungkapnya.
Pemerintah pusat memastikan pemulihan TNTN menjadi prioritas nasional, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu rumah terakhir gajah sumatera dan pusat keanekaragaman hayati di Riau. (*)
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .






.jpg)

