• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1942 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4275 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4281 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4232 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4348 Kali

  • Home
  • Politik

Jejak Muller Tampubolon di Balik Satgas PKH dan Mafia Hutan Riau

Redaksi Radarpku

Rabu, 01 Oktober 2025 08:58:26 WIB
Cetak
Jejak Muller Tampubolon di Balik Satgas PKH dan Mafia Hutan Riau

PEKANBARU – Sosok Dr. Muller Tampubolon, SE, MM belakangan menjadi perbincangan hangat di Pekanbaru. Pengusaha besar asal Sumatera Utara itu, yang kini menjabat Ketua Komite Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, dalam beberapa pekan terakhir kerap terlihat keluar masuk Gedung Kejaksaan Tinggi Riau. Hampir setiap kedatangannya menuju lantai dua, tepat di posko Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menimbulkan spekulasi luas.

Muller bukan orang sembarangan. Selain dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan, ia juga menjabat Direktur Utama PT NWR. Namun, di mata sebagian pihak, kedekatan seorang pengusaha besar dengan Satgas PKH bukan sekadar formalitas koordinasi. Pertanyaan yang menyeruak di publik: apakah Muller tengah diperiksa sebagai saksi kunci untuk membuka tabir mafia hutan, atau ada kemungkinan namanya turut terseret dalam praktik kejahatan kehutanan?

Hasil observasi yang dihimpun Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau menegaskan adanya praktik mafia hutan yang sistematis. Kebun kelapa sawit seluas ribuan hektare berdiri di dalam kawasan hutan, termasuk di Taman Nasional Tesso Nilo. 

Modus yang digunakan berulang: manipulasi surat menyurat kepemilikan lahan, pengalihan nama menjadi koperasi atau kelompok tani, hingga penghilangan kewajiban pajak negara. Temuan itu menunjukkan adanya jejaring kuat yang bekerja rapi, melibatkan pemodal besar, calo surat, hingga oknum birokrasi.

Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap kegiatan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin jelas diancam pidana. Pasal 50 ayat (3) huruf a melarang setiap orang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat berwenang. 

Pelanggaran pasal itu dapat dijerat dengan Pasal 78 ayat (2), dengan ancaman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menegaskan, korporasi yang menguasai dan mengubah fungsi kawasan hutan tanpa izin negara dapat dijatuhi pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan pembekuan usaha.

Namun, narasi berbeda muncul dari Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus. Ia justru menyebut Muller sebagai figur yang kooperatif, rendah hati, dan mendukung penuh Satgas PKH. Yunus menepis isu Muller akan ditahan, dan menyebut kehadirannya sebagai energi baru bagi kerja-kerja penertiban kawasan hutan. Klaim ini tentu berbeda dengan stigma negatif yang berkembang di luar.

Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Riau belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai status hukum Muller Tampubolon. Di satu sisi, kehadirannya dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap program negara menertibkan kawasan hutan sesuai agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Di sisi lain, posisi Muller yang memimpin perusahaan pemasok kayu bagi raksasa industri pulp dan kertas membuat publik wajar bertanya: apakah ia bagian dari solusi, atau bagian dari masalah?

Sementara Satgas PKH bekerja dalam tekanan politik dan kepentingan ekonomi yang besar, publik menunggu kepastian. Apakah Muller akan keluar sebagai saksi penting yang membantu membongkar jaringan mafia hutan, atau justru namanya kelak akan ikut terseret dalam jeratan pasal-pasal pidana kehutanan. (Rls)

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com