• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3826 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3909 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Internasional

Mantan Presiden Prancis Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pendanaan Kampanye

Redaksi Radarpku

Jumat, 26 September 2025 09:24:09 WIB
Cetak
Mantan Presiden Prancis Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pendanaan Kampanye

RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy setelah terbukti terlibat dalam konspirasi pendanaan kampanye pilpres 2007 dengan uang dari Libya.

Putusan ini menjadi bersejarah karena Sarkozy, 70 tahun, adalah mantan presiden Prancis modern pertama yang benar-benar dijatuhi hukuman penjara.
 

Dalam sidang yang digelar Kamis, 25 September 2025, hakim menyatakan Sarkozy ikut serta dalam rencana penggalangan dana ilegal dari Libya pada periode 2005-2007. Uang itu disebut digunakan untuk membiayai kampanye politiknya, sebagai imbalan atas dukungan diplomatik kepada Libya.

Majelis hakim menilai perbuatannya “sangat serius” karena bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Meski begitu, Presiden ke-23 Prancis itu dibebaskan dari tiga dakwaan lain, yaitu korupsi pasif, pendanaan kampanye ilegal, dan penyembunyian penggelapan dana publik.

Sarkozy tegas menyatakan dirinya tidak bersalah.

“Kalau mereka benar-benar ingin saya tidur di penjara, saya akan tidur di penjara. Tapi dengan kepala tegak. Saya tidak bersalah. Ketidakadilan ini sungguh skandal,” ujarnya didampingi istrinya, penyanyi sekaligus model Carla Bruni-Sarkozy, dikutip dari Associated Press, Jumat 26 September 2025.

“Saya meminta rakyat Prancis, baik yang memilih saya atau tidak, untuk memahami apa yang baru saja terjadi. Kebencian sungguh tak mengenal batas," ujarnya. (rml)

 


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz

Sabtu, 05 September 2026 - 08:30:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa

Jumat, 04 September 2026 - 08:50:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

Kamis, 03 September 2026 - 09:49:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Serang Iran: Korban Sipil Berjatuhan, Teheran Janji Membalas

Rabu, 02 September 2026 - 09:09:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Serang Dua Peluncur Roket Iran Dekat Selat Hormuz

Selasa, 01 September 2026 - 09:47:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ratusan Jenazah Korban Banjir Nepal Mulai Dimakamkan Massal

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:00:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com