• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3481 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3465 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3432 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3490 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3448 Kali

  • Home
  • Riau

BNNP Riau Ungkap Peredaran Ganja Di UIN Suska, 2 Eks Mahasiswa Jadi Tersangka

Redaksi Radarpku

Kamis, 14 Agustus 2025 10:02:45 WIB
Cetak
BNNP Riau Ungkap Peredaran Ganja Di UIN Suska, 2 Eks Mahasiswa Jadi Tersangka

RADARPEKANBARU.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap peredaran ganja kering yang dikendalikan dari dalam area kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Dua orang tersangka berinisial RS dan S, yang merupakan mantan mahasiswa UIN Suska, ditangkap saat hendak mengirimkan paket ganja melalui jasa pengiriman Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima oleh tim BNNP Riau sejak awal bulan, Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 09.40 WIB.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol C.P. Sinaga, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.

"Kami menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi. Setelah dilakukan pengintaian dan koordinasi dengan pihak Indah Cargo, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta 23 paket ganja kering yang terbungkus lakban coklat," ujar Kombes Pol Sinaga, Rabu, 13 Agustus 2025.

Tak berhenti sampai di situ, interogasi awal terhadap kedua pelaku membuka fakta mengejutkan. Ganja lainnya disimpan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.

Menyusul pengakuan para tersangka, Penyidik Madya, Kombes Pol Berliando, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan pihak kampus. 

Hasilnya, ditemukan dua kardus berisi 40 paket ganja tambahan yang disembunyikan di atas atap gedung PKM. Dengan penemuan tersebut, total barang bukti yang diamankan BNNP Riau berjumlah 63 bungkus ganja kering dengan berat bruto sekitar 63 kilogram.

Hasil pemeriksaan, tersangka utama RS mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman ganja sejak Mei 2025 atas perintah dua rekannya, A dan M. Ia mengungkap bahwa ganja kering tersebut dikirim dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam.

"RS mengaku mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus karena ia merasa area kampus adalah tempat yang aman dan tidak terpantau aparat," jelas Kombes Pol Berliando.

Sebanyak 70 bungkus ganja diterima RS pada 7 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 23 paket akan dikirim ke Tangerang Selatan, 40 paket ke Palembang, 4 paket diberikan kepada kurir sebagai upah, dan 3 paket dijual seharga Rp 1.500.000 per paket kepada rekannya.

Tersangka kedua, S, mengaku membantu RS dalam penyimpanan dan pengiriman ganja dengan imbalan Rp 2 juta. Ia menyebut, dirinya ditangkap saat bersama RS hendak mengirimkan 23 paket ganja ke Tangerang Selatan melalui jasa ekspedisi.

Para pelaku memanfaatkan fasilitas kampus sebagai tempat penyimpanan ganja sebelum dikirim ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Tangerang Selatan, Palembang, Lampung, hingga ke Pulau Jawa. 

Sementara itu, Plt Kepala BNNP Riau menyerukan pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama civitas akademika, dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.

"Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak mahasiswa atau siapa pun yang sudah terlanjur terlibat dalam penyalahgunaan narkotika untuk segera mencari bantuan.

"Datanglah ke BNN untuk mengikuti program rehabilitasi. Ini adalah langkah berani demi menyelamatkan masa depan. Tidak ada stigma, yang ada hanyalah kepedulian untuk memulihkan," tambahnya.

BNNP Riau kini juga mendorong terbentuknya jejaring penggiat anti narkoba di kampus, meningkatkan pengawasan, dan mengedepankan edukasi tentang bahaya narkoba di kalangan mahasiswa.

"Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas kita semua. Kolaborasi antara BNN dan kampus sangat penting untuk mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba)," pungkas Plt Kepala BNNP Riau.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

Riau

Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:40:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan siswa sekolah dasar di .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com