• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2669 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5010 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5041 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4976 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5133 Kali

  • Home
  • Politik

Menelusuri Jejak Kotor Pj Bupati Kampar Hambali di BUMD Kampar Jelang Lengser

Redaksi Radarpku

Jumat, 27 Desember 2024 19:53:30 WIB
Cetak
Menelusuri Jejak Kotor Pj Bupati Kampar Hambali di BUMD Kampar Jelang Lengser
Pj Bupati Bupati Kampar, Hambali

Bangkinang Kota – Keputusan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di penghujung masa jabatannya menuai protes keras. Kritik datang dari berbagai pihak, termasuk Forum Mahasiswa Peduli BUMD Kampar (FMP-BUMD), yang menduga adanya motif terselubung di balik langkah tersebut.

Ketua FMP-BUMD, Angara Sofian, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Hambali berpotensi menyalahgunakan kewenangan dan melanggar sejumlah regulasi. "Sebagai Pj. Bupati, Hambali tidak memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan strategis, apalagi yang berdampak pada pemerintahan berikutnya. Ini bukan wewenangnya," ujar Angara dalam wawancara dengan Radar Pekanbaru.

Motif Terselubung di Balik RUPS? FMP-BUMD menduga bahwa RUPS ini tidak hanya sekadar untuk membahas Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025. Menurut Angara, Hambali terlihat berupaya menanamkan pengaruhnya di BUMD dengan cara memasukkan orang-orang dekatnya ke jajaran direksi sebelum ia lengser. "Langkah ini sangat mencurigakan dan berpotensi sarat praktik nepotisme atau KKN. Hambali seharusnya menunggu bupati definitif dilantik untuk mengambil keputusan besar seperti ini," tambahnya.

Keputusan Strategis atau Pelanggaran Hukum?. Angara menjelaskan bahwa ada beberapa dasar hukum yang menunjukkan potensi pelanggaran Hambali:

Pertama, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa pejabat pemerintah harus mematuhi asas kecermatan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Kedua, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan penjabat kepala daerah tidak boleh membuat kebijakan strategis kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri.

Ketiga, Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa tugas Pj. Bupati adalah menjaga stabilitas pemerintahan hingga bupati definitif dilantik, bukan mengambil keputusan besar.

"Jika Hambali tetap memaksakan keputusan ini, maka ia berpotensi melanggar semua aturan tersebut," ujar Angara.

Harapan Masyarakat Kampar. FMP-BUMD mendesak Hambali untuk menunda semua keputusan strategis, termasuk hasil dari RUPS, hingga bupati definitif Ahmad Yuzar dilantik. "Kami juga meminta DPRD Kampar dan instansi terkait untuk mengawasi langkah ini agar tidak ada celah bagi praktik KKN," tegas Angara.

Ancaman Langkah Hukum. Jika kritik ini diabaikan, FMP-BUMD menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kami tidak segan melaporkan ke Ombudsman atau lembaga hukum lain jika Hambali tetap memaksakan kehendaknya," ancam Angara.

Ia juga mengimbau masyarakat Kampar untuk terus memantau kebijakan ini dan tidak segan menyuarakan kritik. "Hambali harus memahami bahwa tugasnya adalah menjaga transisi, bukan memaksakan keputusan yang justru merugikan daerah," tutupnya. (ilham)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com