Ketua DPD Gerindra Riau Diminta Mengundurkan Diri
Ia menilai, kepemimpinan Muhammad Rahul tidak mampu membawa perahu Gerindra sampai pada kesuksesan di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024. Pasalnya, dalam Pemilu tersebut, Gerinda banyak gagal merebut kursi.
"Pasca Pileg dan Pilkada, Gerindra Riau hancur-hancuran. Calon bupati, wali kota, hingga gubernur yang diusung kalah semua. Harusnya ada rasa malu dan bertanggung jawab. Lebih baik mengundurkan diri daripada semakin memperburuk keadaan,"ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa Gerindra hanya bisa unggul di Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar. Sedangkan di Pilgubri Riau sangat anjlok.
"Ketika kepemimpinan berganti dari Edy Tanjung ke Rahul, kami berharap partai akan lebih baik. Namun kenyataannya, justru makin hancur. Partai ini seperti perusahaan pribadi saja," tegasnya.
Oleh karenanya, pihaknya sudah melaporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan meminta agar Rahul dievaluasi. Pihaknya juga memberikan laporan kepada Ketua Gardu Prabowo Pusat, Sugiono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.
"Kami sudah melaporkan semua hasil Pilkada ini ke DPP dan sayap partai masing-masing. Dari Gardu Prabowo sendiri, kami meminta agar kepemimpinan Rahul dievaluasi secepatnya," pungkasnya.(roc)
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .








