Rencana Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, Pemprov Riau Tunggu Petunjuk Teknis Kemendagri
Untuk pelantikan kepala daerah terpilih secara bergelombang itu direncanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian karena karena terdapat banyak kepala daerah yang mungkin mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga daerah yang tak bersengketa terkait hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dapat dilantik terlebih dahulu. Kemudian, dilanjutkan pelantikan gelombang berikutnya bagi kepala daerah yang sudah menuntaskan sengketanya.
"Memang ada rencana pelantikan kepala daerah serentak bertahap mulai 1 Januari 2025. Namun hingga saat ini, kami belum mendapat petunjuk teknisnya dari Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Pinem Armedi melalui Kepala Bagian Otonomi Daerah, OK Doni Senin (16/12/2024).
Meski begitu, sebut Doni, pihaknya telah menerima surat edaran Mendagri terkait mekanisme usulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.
"Tapi itu hanya mekanisme usulan pengangkatan gubernur/wakil gubernur. Namun untuk petunjuk teknis pengangkatan maupun pelantikan kepala daerah kami belum mendapat petunjuk teknis dari Kemendagri. Jadi kita tunggu lah petunjuk dari pusat dulu," sebutnya.
Selain surat edaran Mendagri tersebut, Doni mengaku, pihaknya juga telah menerima salinan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
"Dalam Pasal 2A di Perpres tersebut berbunyi, jika jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara serentak pada 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemulihan Umum (KPU) provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"
"Artinya juga mengacu Perpres itu, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau bisa saja dilakukan sesuai rencana usulan Pak Mendagri yakni pelantikan bertahap mulai 1 Januari. Karena kalau kita hitung 27 hari setelah penetaoan rekapitulasi KPU, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur diperkirakan tanggal 15-20 Januari," tutupnya.(ckc)
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .








