Pemda Meranti
Plt Bupati Asmar Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer
Meranti, - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan tidak ada pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel khusus bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Meranti, Senin (22/1/2024) di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang.
Dijelaskan Asmar, dirinya mendengar ada isu yang mengatakan bahwa Pemkab Meranti akan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer. Untuk itu ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Itu kabar dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Pemkab Meranti," tegas Asmar.
Bahkan menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen akan terus memperjuangkan nasib dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Diantaranya dengan membayarkan gaji honorer secara penuh 12 bulan pada tahun 2023 lalu.
"Begitu juga untuk seragam honorer, insyaallah kedepan akan kita upayakan," sebutnya.
Dia juga berpesan agar tenaga honorer untuk terus bekerja seperti biasa. Asmar juga meminta untuk terus menjaga kedisiplinan serta mematuhi aturan yang berlaku.
"Jangan bertingkah macam-macam, bekerja dengan baik dan jaga kekompakan bersama serta turuti perintah pimpinan," ujar Asmar.
Ditambahkan Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, saat ini pemerintah bersama DPR terus menggodok aturan terkait tenaga honorer yang belum masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Berdasarkan arahan Bupati dan Surat Edaran Menpan tidak ada pemberhentian honorer tahun 2023-2024, hingga ada keputusan ketetapan tenaga honorer yang tidak ter-upgrade data base BKN," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Bambang, terkait teknis rekrutmen PPPK di Kabupaten Kepulauan Meranti akan dijalankan secara transparan. Dia juga meminta para peserta seleksi mengikuti setiap tahapan dengan sebaik-baiknya.
"Kepada para tenaga honorer di Pemkab Kepulauan Meranti diharapkan bersungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK nantinya," sebut Bambang. (Bom)
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
Radarpekanbaru.com – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli.
Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan
Radarpekanbaru.com – Nama Letjen TNI (Purn) H. Sya.
Berbaju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak, Sampaikan Pesan Kesetiaan dan Keadilan
Radarpekanbaru.com - Dari atas panggung, dengan meng.
Perdana, 41 Perangkat Daerah Tampilkan Wajah Pelayanan Di Pawai HUT ke-27 Kabupaten Siak
Radarpekanbaru.com - Pawai karnaval menyambutnya har.
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyimpangan pemberian k.
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.








