APK Dipasang Seenaknya, Bawaslu Malah Sebut Belum Temukan Pelanggaran
Sejumlah APK berupa spanduk yang dicantumkan di pohon dan tiang listrik pun tampak semakin ramai.
Padahal, berdasarkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, APK dilarang dipasang di tiang listrik dan pohon. Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Disekolah-sekolah, tempat ibadah, pagar pembatas jalan, dan lokasi lainnya yang tercantum sesuai Perda, itu tidak boleh dipasangi APK," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Kampanye Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe mengatakan, kasus pelanggaran kampanye belum ada yang terdaftar di Bawaslu Kota Pekanbaru.
Terkait kasus-kasus pelanggaran kampanye, Bawaslu Kota Pekanbaru juga sudah mendirikan posko pengaduan. Sehingga, masyarakat dapat mengadukan langsung apabila menemukan pelanggaran kampanye di Kota Pekanbaru.
"Untuk sementara ini belum ada pelanggaran yang terdaftar di Bawaslu. Kita sudah mendirikan posko aduan kampanye," ujarnya, Rabu 6 Desember 2023.
Menurutnya, apabila masyarakat menemukan atau mencurigai pelanggaran dimasa kampanye, dapat mendatangi langsung Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru atau jajaran dibawah.
"Bisa mendatangi langsung ke kantor, atau ke tingkatan dibawah kami, seperti Panwas atau kelurahan," pungkasnya.(roc)
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau .
Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugro.
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.








