• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2053 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4397 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4403 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4357 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4471 Kali

  • Home
  • Riau

UMK Pekanbaru Segera Ditetapkan, DPRD: Jangan Merugikan Pekerja dan Pelaku Usaha

Redaksi Radarpku

Selasa, 21 November 2023 11:18:42 WIB
Cetak
UMK Pekanbaru Segera Ditetapkan, DPRD: Jangan Merugikan Pekerja dan Pelaku Usaha
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mulai membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 pada pekan ini tepatnya hari Rabu (22/11/2023). Diperkirakan akan ada kenaikan UMK dibandingkan dengan tahun 2023.

Terhadap hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Ervan memberikan saran dan masukan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dewan Pengupahan Pekanbaru.

"UMK tahun 2024, banyak hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah tentang UMK ini di Kota Pekanbaru. Intinya, pemerintah perlu memprioritaskan perlindungan upah bagi pekerja. Hal ini untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," kata Ervan, Senin (20/11/2023).

Ia menjelaskan, kenaikan upah minimum merupakan hal yang ditunggu oleh pekerja. Untuk memastikan kehidupan yang layak walaupun yang diterima upah minimum.

"Maka pada pembahasan UMK ini, pemerintah harus menekankan pada aspek perlindungan hak-hak para pekerja. Sehingga betul-betul diterapkan sesuai aturan yang ada, dengan tidak merugikan pekerja dan pelaku usaha," cakapnya.

"Makanya kami tekan kan di sini, pemerintah yang memiliki kewenangan mengambil kebijakan, dapat berlaku adil tanpa memihak kepada salah satu pihak, dan memastikan semuanya berjalan dengan baik dan sesuai aturan," tukasnya.

Untuk diketahui, UMK Pekanbaru tahun 2023 berada di angka Rp 3.319.023. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibanding UMK tahun 2022.

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Syamsuwir mengatakan pembahasan UMK Pekanbaru akan dilakukan Rabu lusa. Ia mengatakan untuk penetapan UMK Kabupaten/Kota itu memang setelah UMP Provinsi ditetapkan. Dan batasnya itu adalah 30 November.

"Kemarin kan untuk UMP Riau sudah ditetapkan, nah makanya kita di Kota akan langsung melakukan pembahasan. Makanya kita gelar hari Rabu besok. Kalau batasnya itu nanti di tanggal 30 November. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan dewan pengupahan," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Syamsuwir, pihaknya memperkirakan akan ada kenaikan untuk UMK Pekanbaru tahun 2024. Namun angkanya masih belum bisa dipastikan. Untuk itu di dewan pengupahan pihaknya akan mencoba mencari formulasi.

"Sebenarnya kalau untuk formulasi itu sudah ada di PP 51 Tahun 2023, tinggal nanti Pekanbaru itu di posisi mana kan. Nanti dilihat angka inflasi, angka pertumbuhan ekonomi, itulah nanti dasar-dasar kita menentukan berapa angka UMK Pekanbaru tahun 2024," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Imron Rosyadi mengatakan pihaknya telah tuntas melakukan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2024 bersama Dewan Pengupahan. Hasilnya disepakati bahwa UMP Riau tahun 2024 naik menjadi Rp3.294.625.

"Untuk besaran UMP ini alhamdulillah sudah ditetapkan, namun belum di-SK-kan oleh Pak Plt Gubernur Riau. Yakni Rp3.294 625," katanya, Kamis (16/11/2023).

Angka ini, kata Imron naik 3,2 persen dari tahun lalu dimana pada 2023 UMP Riau sebesar Rp3.191.662. "Untuk penetapannya kita tunggu dulu SK Plt Gubernur Riau, dan setelah itu baru bisa berlakukan," katanya..(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Jabatan Kapolda Riau Berganti!

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:04:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.

Riau

Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:00:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.

Riau

Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:56:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
  • 2 Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
  • 3 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 4 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 5 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 6 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 7 Jabatan Kapolda Riau Berganti!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com