Perkumpulan Nias Yakin Penyelesaian Damai di PN Pasir Pengaraian
Rokan Hulu - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perkumpulan Keluarga Nias Riau (PKNR) Kabupaten Rokan Hulu telah mendorong penyelesaian kasus pemukulan yang melibatkan Bendahara LAMR Rohul, Suhartono Alias Otto, dan korban warga Nias berinisial MZ, melalui jalur perdamaian.

Tidak bermaksud untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, PKNR mengharapkan penyelesaian permasalahan tersebut melalui Jalur Restoratif Justice (RJ).
Ketua PKNR Rohul, Arifsyah Kurniawan Waruwu, menjelaskan bahwa salah satu alasan PKNR mendorong penyelesaian menggunakan Restoratif Justice adalah untuk menjaga keharmonisan antara masyarakat Rohul dan masyarakat Nias.
Menurut Arifsyah, penting untuk bijak dan lapang dada dalam menyelesaikan masalah di masyarakat, di mana yang besar harus diperkecil, dan yang kecil sebaiknya dihilangkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah konflik antara Masyarakat Nias dan kelompok lain serta untuk menghindari memperpanjang masalah.
Arifsyah percaya bahwa kasus ini seharusnya dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dan sesuai dengan adat, sesuai pepatah "dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung." Terlebih lagi, pelaku telah mengakui kekhilafannya dan berupaya meminta maaf kepada korban.
Ketua PKNR menyatakan, "Kami melihat bahwa kasus ini sebenarnya adalah kasus kecil, dimana korban hanya mengalami lecet tanpa luka serius atau cacat. korban pun saat ini sudah dapat beraktivitas seperti biasa. Namun, kami bertanya-tanya mengapa kasus ini menjadi kasus besar dan seolah-olah sulit diselesaikan secara kekeluargaan."
PKNR juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang terkesan menghalangi penyelesaian melalui perdamaian, seperti kesulitan dalam menemui korban untuk mediasi.
Arifsyah menyebutkan, "Beberapa kali kami mencoba mencari keberadaan korban di tempat kerjanya, tetapi kami tidak berhasil menemukannya. Bahkan, kami mencari hingga ke tempat-tempat terpencil, namun upaya tersebut selalu gagal."
Ketua PKNR percaya bahwa Majelis Hakim yang memutuskan kasus ini dapat melihatnya secara jernih dan bersikap adil serta bijaksana dalam putusan mereka.
Ia mengakhiri dengan pesan, "Jika memungkinkan, sebaiknya kita menyelesaikan masalah ini dengan cara berdamai. Itu adalah jalan terbaik untuk menghindari dendam." Kasus pemukulan ini terus menjadi sorotan, dan masyarakat berharap agar penyelesaian damai dapat dicapai di tengah masyarakat Rohul dan Nias. rls
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.







.jpg)
