LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Sample limbah hilang, oknum diduga terima suap kasus PT YBS
Pekanbaru--Kasus pencemaran limbah beracun milik PT. Yuni Bersaudara (PT. YBS) di Desa Teluk Paman Timur kembali mencemari sungai rabu tanggal 27 september 2023, ikan dan biota air mati, kondisi air sungai menghitam.
Selain menyebabkan lokasi perkebunan masyarakat sekitar megalami dampak kerusakan ekologis, rembesan limbah beracun masuk ke parit parit dan aliran sungai alo-alo, sumur galian menjadi hitam pekat hingga warga tidak bisa mendapatkan air bersih.
"Perbuatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dipidana" kata Kenedy Sentosa dari Komunitas Pecinta Alam Riau, rabu siang.
Padahal kejadian ini sudah pernah di proses oleh DLHK Kampar yang langsung dipimpin oleh Yuriko selaku PLT Kadis, namun hingga saat ini Pemda Kampar dan DPRD yang pernah dilakukan sidak oleh Repol tidak ada hasil.
"Sample sudah di ambil menggunakan jerigen, namun hingga kini hilang ditengah jalan, Yuriko tak pernah muncul batang hidungnya ditengah masyarakat teluk paman" kata Kenedy, kamis (28/09)
Menurut Kenedy padahal terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut, perusahaan harus membayar ganti kerugian dan/atau melakukan tindakan tertentu.
"Pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan." katanya.
Lebih lanjut menurutnya bahwa pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup.
Jadi, seharusnya perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan melakukan penanggulangan pencemaran, yang salah satunya adalah memberikan informasi peringatan pencemaran kepada masyarakat.
Maayarakat teluk paman akhirnya mengambil alih proses uji labor terhadap air karana tidak ada kejelasan dari Yuriko.
"Langsung uji labor tempat lain, hingga ditemukan potensi racun dod 1000 yang sangat berbayaha bagi ikan dan mahluk hidup" kata aswis warga teluk paman.
Investigasi Radar mendapati aroma dugaan suap terhadap oknum, namun masih dalam proses penelusuran bukti darj berbagai pihak. (*)
Asri Fabanyo : Pergantian Ketua PWI Malut Cacat Hukum, HCB Sudah Dipecat dari Anggota PWI
TERNATE---Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara menolak surat pergantian Ketua PWI Malu.
Lintas Organisasi Kepemudaan dan Sayap Partai Sepakat Bentuk Forum Aktivis IDAMAN
RADARPEKANBARU.COM - Ida Yulita Susanti dan Kharisman Risanda IDAMAN, pasangan b.
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
RADARPEKANBARU.COM --- Lima pakar perikanan asing tampil sebagai pembicara kunci.
Waskita Karya Berikan Kesaksian Pada Sidang Korupsi Ayah Kandung Adam Balon Bupati Kuansing
PEKANBARU - Sidang dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang menye.
Ketua PWI Riau Raja Isyam Beri Dukungan Penuh Lomba Karya Jurnalistik Polda untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menyatakan dukungannya yang kuat terhadap pel.
Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Khairunnas Rajab ditet.