Sample limbah hilang, oknum diduga terima suap kasus PT YBS
.jpg)
Pekanbaru--Kasus pencemaran limbah beracun milik PT. Yuni Bersaudara (PT. YBS) di Desa Teluk Paman Timur kembali mencemari sungai rabu tanggal 27 september 2023, ikan dan biota air mati, kondisi air sungai menghitam.
Selain menyebabkan lokasi perkebunan masyarakat sekitar megalami dampak kerusakan ekologis, rembesan limbah beracun masuk ke parit parit dan aliran sungai alo-alo, sumur galian menjadi hitam pekat hingga warga tidak bisa mendapatkan air bersih.
"Perbuatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dipidana" kata Kenedy Sentosa dari Komunitas Pecinta Alam Riau, rabu siang.
Padahal kejadian ini sudah pernah di proses oleh DLHK Kampar yang langsung dipimpin oleh Yuriko selaku PLT Kadis, namun hingga saat ini Pemda Kampar dan DPRD yang pernah dilakukan sidak oleh Repol tidak ada hasil.
"Sample sudah di ambil menggunakan jerigen, namun hingga kini hilang ditengah jalan, Yuriko tak pernah muncul batang hidungnya ditengah masyarakat teluk paman" kata Kenedy, kamis (28/09)
Menurut Kenedy padahal terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut, perusahaan harus membayar ganti kerugian dan/atau melakukan tindakan tertentu.
"Pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan." katanya.
Lebih lanjut menurutnya bahwa pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup.
Jadi, seharusnya perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan melakukan penanggulangan pencemaran, yang salah satunya adalah memberikan informasi peringatan pencemaran kepada masyarakat.
Maayarakat teluk paman akhirnya mengambil alih proses uji labor terhadap air karana tidak ada kejelasan dari Yuriko.
"Langsung uji labor tempat lain, hingga ditemukan potensi racun dod 1000 yang sangat berbayaha bagi ikan dan mahluk hidup" kata aswis warga teluk paman.
Investigasi Radar mendapati aroma dugaan suap terhadap oknum, namun masih dalam proses penelusuran bukti darj berbagai pihak. (*)
Besok, Raja Isyam Azwar Deklarasikan Diri Maju Sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2023-2028
PEKANBARU - Raja Isyam Azwar resmi menyerahkan formulir pendaftaran.
Hak Jawab Zulia Dharma, tegaskan isu perselingkuhan adalah HOAX
Pekanbaru--Meluruskan viralnya artikel tuduhan dugaan perselingkuhan pejabat ini.
Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
Pekanbaru - Panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) Konfeprov XVI PWI Riau membuka p.
Sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW di Dumai, Zulmansyah : Anggota PWI wajib Kompeten
Dumai - Untuk ke empat kalinya di Provinsi Riau, Peraturan Dasar (PD), Peraturan.
Ketua Mappilu PWI Riau Muhammad Amin dan jajaran kunjungi KPU Riau
PEKANBARU - Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartaw.
Babak baru kasus perselingkuhan oknum Kadis PTSP Kampar
Kampar - Warga Bangkinang Is*p melapor ke PJ Bupati Kampar terkait kasus perseli.