• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2776 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2725 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2739 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2717 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2719 Kali

  • Home
  • Riau

Didemo Nelayan, Pemprov Riau segera Cabut Izin Tambang PT Logomas Utama

Redaksi Radarpku

Rabu, 06 September 2023 10:24:50 WIB
Cetak
Didemo Nelayan, Pemprov Riau segera Cabut Izin Tambang PT Logomas Utama
RADARPEKANBARU.COM - Di sisa masa jabatannya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didesak untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut PT Logomas Utama (LMU), di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Desakan itu disampaikan Tokoh Masyarakat Riau Hj Azlaini Agus SH MH saat mendampingi puluhan massa yang merupakan nelayan Pulau Rupat menggelar aksi, di Gerbang Kantor Gubernur Riau, Selasa (5/9/2023).

Azlani mengatakan, pada Januari 2022 lalu Gubernur Riau Syamsuar bersurat ke Menteri meminta Menteri ESDM untuk mencabut IUP PT Logomas Utama dengan alasan melindungi laut, kehidupan nelayan, dan mencegah laju abrasi. Karena izin itu merupakan kewenangan pusat.

"Artinya pada saat itu Gubernur Riau memiliki komitmen untuk menyelematkan masyarakat. Namun berjalannya waktu terjadi delegasi kewenangan dari pusat ke daerah, bahwa perizinan Minerba diserahkan ke Gubernur. Seharusnya dengan peralihan itu, Gubernur bisa cepat mencabut IUP PT LMU," katanya.

Karena itu, Azlaini meminta di sisa masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dapat mencabut IUP PT LMU, dan tidak menerbitkan izin tambang pasir laut di Riau dengan alasan apapun.

"Masa jabatan Gubernur tinggal menghitung hari dan segera berakhir, saya kira pada detik-detik terakhir ini berbuat baiklah untuk masyarakat, cabut izin PT Logomas Utama dan jangan memberikan tambang pasir laut di Riau kepada siapapun dengan alasan apapun, termasuk untuk pendalaman pasir laut," sebutnya.

Sebab menurutnya, pendapatan daerah maupun negera dari tambang pasir tersebut tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

"Kerusakan pertama dirasakan nelayan, hilangnya mata pencarian nelayan yang dampaknya putus sekolah anak mereka. Kerusakan kedua adalah ekosistem, dan ketiga dari segi geopolitik, runtuhnya pulau-pulau itu mengakibatkan mundurnya perbatasan negara kita dengan Malaysia. Ruginya kita dari segi kedaulatan negara karena pulau-pulau kita bisa hilang. Itu tiga hal yang penting," tukasnya.

Menanggapi tuntutan para nelayan itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau, Helmi D menyatakan secara tegas akan segera mencabut IUP PT LMU sesuai prosedural.

"Untuk izin PT Logomas saya jamin akan segera saya cabut secara prosedural, artinya tahap-tahapan harus kita lalui. Saya akan ikuti aturan dan mekanisme pencabutan izin pertambangan itu. Karena kami di pemerintahan diikat dengan aturan-aturan," tegas Helmi di hadapan puluhan massa.

Helmi menyatakan, jika pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau untuk segera ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melihat dasar pembekuan operasional pertambangan PT Logomas Utama.

"Dasar itu nantinya sebagai syarat untuk mencabut izin PT Logomas. Karena Juni 2022 itu izin pertambangan PT Logomas sudah dibekukan, makanya saya minta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mengecek dasar pembekuan itu," tutupnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:43:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan .

Riau

Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:39:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya mewujudkan tata kelola pe.

Riau

Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:31:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Riau

Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55:19 WIB

Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.

Riau

Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49:57 WIB

Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Riau

PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
27 Juni 2026
Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
27 Juni 2026
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
27 Juni 2026
Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut
27 Juni 2026
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
26 Juni 2026
Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
  • 2 Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
  • 3 Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
  • 4 Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
  • 5 Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
  • 6 Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut
  • 7 Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com