• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1927 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4259 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4266 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4218 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4333 Kali

  • Home
  • Life Style

Ranperda Sampah Akan Disahkan

Segera Diterapkan, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta

Redaksi Radarpku

Senin, 08 Desember 2014 19:48:51 WIB
Cetak
Segera Diterapkan, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta

RADARPEKANBARU.COM - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, maka Pemerintah Kota Pekanbaru akan memiliki peraturan daerah pengelolaan sampah. Dalam perda itu, diatur bagi yang membuang sampah sembarangan didenda Rp2,5 juta.

"Semoga cepat disahkan. Perda ini penting untuk Pekanbaru ini berkaitan sampah, baik zonasinya dan aturan hukum bagi yang melanggar," ungkap Ketua Panitia Khusus Ranperda Sampah Masni Ernawaty, Senin (8/12/2014).

Sanksi yang dibunyikan dalam ranperda tersebut, kata Masni, ketika nantinya disahkan menjadi perda maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru dengan menyusun tim pengawas.

"Kalau aturan ini nantinya sudah disahkan, maka bentuk tim pengawasan. Kalau tak ada pengawasan sama saja bohong, percuma kita bikin perda," pinta Masni.

Menurut politisi Partai Golkar ini, pihaknya telah rampung membahas ranperda dan akan diparipurnakan dalam waktu dekat. "Kalau dalam banmus agendanya besok Selasa 9 Desember 2014," ujarnya.

Dalam ranperda ini, akan diatur zonasi tempat pembuangan akhir sampah. Jika saat ini sampah hanya bermuara di Tempat Pembuangan Akhir Muara Fajar, kedepan akan dibangun 4-5 zonasi pembuangan akhir.

"Kita ingin sampaikan kepada pihak terkait membuat zonasi lain. Kalau sekarang kan masih hanya di Rumbai di dapil saya pembuangannya, kedepan kalau bisa ada 5 sesuai dapil," tuturnya.

Karena ranperda ini telah dibahas juga sebelumnya, maka pansus tidak begitu kesulitan dalam melanjutkan pembahasan. Setelah melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya dan Surakarta beberapa pekan lalu, terakhir pansus melakukan rapat penyempurnaan dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Asisten Sekdako Dedi Gusriadi.

"Aturan itu yang paling penting adalah zona, kemudian penindakan secara hukum kepada pelanggaran," paparnya.

Karena ranperda ini satu paket dengan Ranperda Pasar, maka untuk memparipurnakannya harus menunggu pansus pasar selesai juga membahas ranperdanya.

Akan tetapi diketahui, Pansus Pasar yang diketuai Tengku Azwendi Fajri masih belum rampung membahasnya. Dengan demikian, agenda paripurna laporan pansus Selasa besok belum bisa dipastikan.(rp/ra)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Life Style

Ngopi di Paduko Caffe, Ada Live Musik Menunya Lengkap Dijamin Gak Bosan

Sabtu, 04 Januari 2025 - 22:16:00 WIB

KAMPAR - Bagi para penyuka suasana alam terbuka sambil ngopi dan makan-makan ber.

Life Style

Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal

Senin, 11 Desember 2023 - 16:44:00 WIB

DURI, 11 Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan Stop Work Authority (SWA) seb.

Life Style

Realme C31 Desain Keren Seru Seharian

Jumat, 01 September 2023 - 19:20:24 WIB

Realme C31 merupakan salah satu perwujudan o.

Life Style

Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:37:18 WIB

Berkembangnya teknologi di masa sekarang ini menuntut perubahan layanan perbanka.

Life Style

7 Sepatu Pria Terbaik

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:32:38 WIB

Nike menjadi sebuah merek yang dikenal dengan rep.

Life Style

HUT RI Ke 78 Tahun 2023

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:38:21 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com