31 Agustus Batas Akhir Program Penghapusan Denda, Bapenda Pekanbaru Imbau Bayar Pajak Tepat Waktu
"Sekarang tinggal 6 hari lagi. Jadi, kita himbau kepada wajib pajak untuk segera membayarkan PBB-nya," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP M.Si, Jumat (25/8).
Ia menyampaikan, bagi WP yang terlambat membayarkan PBB sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi ini sebesar 2 persen setiap bulannya dari total pajak yang harus dibayar. Untuk itu, bayarlah PBB-nya secara tepat waktu," imbau dia.
Disebutkan Alek, dalam pembayaran PBB ini banyak kemudahan yang diberikan pihaknya. Yang mana wajib pajak bisa melunasi kewajibannya secara tunai maupun nontunai. Untuk nontunai atau cashless, pembayaran PBB bisa melalui perbankan dan turunan aplikasi mobile bank serta layanan e-commere lainnya yang telah bekerjasama dengan Bapenda Pekanbaru.
"Sejauh ini kita sudah bekerjasama dengan sejumlah bank seperti BRK Syariah, BNI dan Bank BJB. Kemudian juga ada kerjasama dengan Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Go Pay, Bli-bli dan LinkAja," paparnya.
Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan pada layanan keliling seperti di Layanan Oke Masyarakat Keliling (LOMAK), Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) di kantor kelurahan, maupun di posko PBB di kawasan Car Free Day (CFD).
"Pembayaran juga bisa dilakukan di loket pelayanan yang kita buka di MPP. Dengan banyaknya kemudahan, jadi tidak ada alasan wajib pajak menunda pembayaran PBB," katanya menyudai.(rmc)
Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan
Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.
Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan
Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13
Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
RADARPEKANBARU.COM - Harga Minyakita di Pasar Selasa.
Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - .








