Penetapan Tersangka Pemuda Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Tuai Pro Kontra
Sejumlah pihak menyayangkan sikap Polres Bengkalis yang menetapkan pria asal Jakarta tersebut sebagai tersangka.
Banyak pihak yang menyayangkan sikap Polres Bengkalis atas penetapan tersangka pria asal Jakarta tersebut. Termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mempertanyakan unsur pidana dalam perkara ini.
"Seorang lelaki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing, pertanyaannya dimana unsur pidananya?," tanya Hotman Paris dalam akun media sosial pribadi instagram miliknya, Minggu, 13 Agustus 2023.
Hotman Paris bahkan membandingkan kasus ini dengan kejadian-kejadian puluhan tahun lalu. Saat merayakan perlombaan adu cepat kuda, bendera itu dililitkan di sekitar kereta kuda meski tidak dilekatkan di badannya.
la menilai, kondisi ini juga sama dengan apa yang dilakukan RH. Hotman menyebut, hal tersebut bukanlah masuk unsur pidana melainkan sudah menjadi kebiasaan.
"Tolong dipikirkan ulang dimana unsur pidananya. Gimana kalau bukan anjing, bagaimana kalau dilekatkan bukan di leher anjing, itu pertanyaannya," pungkasnya.
Namun, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengaku penetapan tersangka kepada RH untuk menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.
"Hal ini bentuk respon atas laporan masyarakat yang diduga memicu keresahan dan konflik sosial nantinya," ujar AKBP Bimo, Senin, 14 Agustus 2023.
Bimo menyebutkan, dalam video viral tersebut, terdengar sang perekam dan RH terlibat perbincangan kurang baik lantaran tindakan RH diduga menghina atau melecehkan simbol negara tersebut.
Kejadian itu pun viral dan seorang warga bernama Basri kemudian melayangkan laporan ke Polsek Pinggir.
"Atas laporan Basri lah, kita lakukan pengembangan dan penindakan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas pada saat itu," tutup.
Saat ini, RH sedang ditahan di Mapolres Bengkalis meski kasusnya ditangani Polsek Pinggir, namun diambil alih.(roc)
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








